MALANGTIMES - Bagi warga Kota Batu yang membutuhkan bantuan hukum kini dipermudah.
Sebab melalui Bidang Hukum, Advokasi dan Hak Asasi Manusia Karang Taruna Kota Batu memiliki program kerja yang baru saja dilaunching yakni Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum).
Baca Juga : Hari Ini, Pemkot Malang Luncurkan Bansos Tahap Awal bagi Warga Terdampak Covid-19
Bagi masyarakat yang membutuhkannya bisa konsultasi langsung di desanya masing-masing.
Di sana masyarakat bisa mengeluarkan keluh kesahnya.
Kemudian, Karang Taruna Kota Batu kemudian akan komunikasi kepada Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Malang.
“Hadirnya Pusbankum di tengah masyarakat itu, melihat masih banyak yang beranggapan hukum itu mahal. Ada biaya, tapi tidak semahal dalam benak masyarakat,” ungkap Ketua Karang Taruna Kota Bati. Heli Suyanto.
Pusbankum itu launching kegiatan penguatan kelembagaan Karang Taruna Kota Batu di Balai Desa Sumbergondo.
Tidak hanya itu saja hadirnya Pusbankum itu untuk mencetak kader-kader terbaik Karang Taruna setiap desa/kelurahan di Kota Batu.
“Karena penting rasanya pendidikan hukum khususnya di Kota Batu itu mulai dari rekan-rekan karang taruna di setiap Desa/Kelurahan supaya dapat menciptakan rasa aman serta kenyamanan dalam hidup bermasyarakat,” imbuhnya.
Baca Juga : Bantuan Pangan Non Tunai di Kota Batu Sudah Cair, Berikut Jadwal dan Lokasi Tokonya
Selain itu dibentuk Pusbankum sebagai upaya ‘Kepedulian Sosial’ atas perlunya Pendidikan Hukum di Kota Batu.
Sekaligus agar dapat berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat Kota Batu termasuk dengan Aparat Penegak Hukum.
Tidak hanya itu saja, pusbankum juga akan memberikan pelayanan dan pendampingan hukum terhadap kekuatan peraturan desa yang akan di buat disetiap Desa.