Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Putus Aksi Premanisme Parkir di Kota Malang, Berikut Langkah Tegas yang akan Diambil Pemkot

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Heryanto

07 - Nov - 2019, 16:19

Kabid Daltib dan Plt Kabid Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Mustaqim Jaya (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).
Kabid Daltib dan Plt Kabid Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Mustaqim Jaya (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Belum lama ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk menertibkan parkir liar yang mengatasnamakan organisasi masyarakat. Karena hal itu dinilai sangat merugikan pemerintah daerah dalam menarik retribusi daerah. Sementara selama ini, potensi kontribusi retribusi parkir amat besar.

Baca Juga : Warga Terdampak Covid-19 di Kabupaten Malang, Bakal Dapat Pasokan Makanan Dapur Keliling

Menanggapi itu, Kabid Daltib dan Plt Kabid Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Mustaqim Jaya menyampaikan, premanisme parkir terus diupayakan untuk diberantas. Sehingga parkir ilegal dapat diberantas secara keseluruhan.

"Yang tak terdaftar sudah ditipiring. Karena mereka ilegal dan retribusi nggak masuk kas daerah. Sudah begitu menyebabkan macet," katanya pada wartawan, Kamis (7/11/2019).

Namun meski beberapa kali kena tipiring, menurutnya masih banyak yang tak mengindahkan. Kemudian kembali membuka lahan parkir ilegal yang banyak merugikan pengguna jalan. Salah satunya adalah parkir di kawasan veteran yang menggunakan trotoar.

"Veteran itu sudah sering kali ditipiring, kemudian ditertibkan. Tapi tetap saja nggak kapok," papar dia.

Untuk itu, lanjutnya, Dishub dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk membangun pembatas khusus. Sehingga kendaraan roda dua tidak dapat melintasi atau parkir di trotoar.

"Secepatnya akan kami lakukan penataan di trotoar," imbuhnya.

Sementara saat ini, menurutnya Dishub rutin menggelar razia parkir. Utamanya kawasan yang banyak dijadikan tempat mangkal para ojek online. Di antaranya seperti kawasan Trunojoyo, Kawi, hingga Dieng. Sebab selama ini, beberapa titik tersebut banyak ditempati ojek online untuk mangkal atau menunggu penumpangnya.

Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Salurkan Bantuan bagi 1.666 Warga Miskin

"Kalau tidak dihalau, masyarakat akan memikir tempat itu sebagai lahan parkir resmi. Sudah begitu sangat menganggu lalu lintas dan membuat macet," tambahnya.

Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak memarkirkan kendaraannya di kawasan yang dilarang. Sehingga tak ada lagi oknum yang seenaknya saja menjadikan kawasan terlarang untuk parkir.

"Kami membutuhkan bantuan semua pihak dalam hal ini," pungkasnya. 

 


Topik

Pemerintahan Aksi-Premanisme-Parkir Menteri-Dalam-Negeri Tito-Karnavian penertiban-parkir-liar pemkot-malang dishub-kota-malang Mustaqim-Jaya


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Heryanto