MALANGTIMES - DPRD Kota Malang kritisi Pemerintah Kota Malang yang tak berikan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dalam penyusunan APBD. Padahal, RKA menjadi salah satu dokumen penting yang semestinya diketahui publik.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan, dokumen RKA selama ini memang tak pernah diberikan kepada dewan. Dengan alasan RKA merupakan dokumen teknis yang menjadi urusan eksekutif.
Baca Juga : Jamin Nasib Tenaga Kerja, Disnaker-PMTSP Kota Malang Ajukan Skema Jaring Sosial
"Tahun ini kami maklumi, tapi pembahasan tahun depan harus selalu diberikan RKA, jika tidak APBD tidak kami sahkan," katanya pada wartawan.
Menurutnya, dokumen RKA penting untuk diketahui. Karena di dalamnya mencakup berbagai macam jenis penganggaran secara menyeluruh. Termasuk besaran anggaran yang dikeluarkan secara terperinci.
"Selama ini kami hanya mendapat gambaran secara garis besar saja dan tidak ada rincian. Kalau ada RKA itu sudah sangat rinci," imbuh nya.
Lebih jauh politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan jika dewan mendukung penuh upaya Pemkot Malang untuk meningkatkan transparansi anggaran. Salah satunya adalah dengan segera menerapkan e-budgeting.
Baca Juga : Hari Ini, Pemkot Malang Luncurkan Bansos Tahap Awal bagi Warga Terdampak Covid-19
Karena melalui e-budgeting, masyarakat juga dapat melakukan kontrol secara terbuka terhadap semua penganggaran. Sehingga, sistem e-budgeting diharapkan untuk segera direalisasikan dalam waktu dekat.
"Termasuk e-budgeting harus segera direalisasikan," pungkas nya.