MALANGTIMES - Penerapan penganggaran secara elektronik (e-budgeting) dalam pengelolaan administrasi keuangan telah banyak dilakukan beberapa daerah di Indonesia. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang belum menerapkan hal itu.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, saat ini penerapan masih belum dilakukan secara total. Baru sekitar 60-70 persen saja dari proses pelaksanaan anggaran pemerintahan yang memanfaatkan transaksi elektronik.
Sutiaji menyebut, perencanaan penerapan secara total e-budgeting baru akan dibahas di Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) 2020 mendatang. "2020 kita sudah rencanakan di Musrenbang kita, sambil menunggu yang sudah digitalisasi. Kita sudah sebetulnya (e-budgetting) tapi masih 60-70 persen," ujar dia.
Baca Juga : Sederet Megaproyek Pemkot Malang Ditunda, Termasuk Pembangunan Mini Block Office
Nantinya, lanjut Sutiaji, dengan e-budgetting semuanya akan terkoneksi dengan semua organisasi perangkat daerah (OPD). Sehingga semua kontrolnya melalui digitalisasi. "Jadi masalah proses-proses anggaran, linear atau nggak dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) itu kontrolnya sudah pakai digitalisasi," imbuhnya.
Salah satu kendala yang menjadikan Kota Malang belum diwujudkannya e-budgetting, kata dia lantaran infrastruktur pendukung belum memadai. Pihaknya saat ini juga tengah merancang formula e-budgetting dalam pengusulan rancangan APBD ke DPRD.
"Kita kemarin masih mencari modelnya itu akan seperti apa. Yang sulit itu ketika mengirimkan gambar, kalau angka sudah tidak jadi masalah," ungkapnya.
Ke depan, pria yang akrab disapa Aji ini mengharapkan, proses pengiriman dokumen anggaran kepada DPRD akan lebih mudah. Cukup dalam bentuk file saja, dan bisa diakses oleh semua anggota dewan.
"Ke depan harapan kami memang sudah tinggal mengirim bentuk file saja ke dewan, bukan dokumen besar seperti biasanya. Sehingga teman-teman DPRD tinggal mengakses saja," pungkasnya.
Seperti diketahui, Wali Kota Sutiaji dalam beberapa kesempatan menyampaikan soal target Kota Malang menjadi Smart City. Salah satunya yakni menargetkan layanan publik berbasis digital pada 2020 mendatang.
Layanan publik tersebut meliputi aplikasi sistem pelaporan sekolah, layanan kesehatan, e-budgeting, dan aplikasi untuk mempermudah sistem pekerjaan organisasi perangkat daerah (OPD) alias e-government.
Baca Juga : Pemkot Batu Kumpulkan Data Korban PHK Akibat Covid 19
Namun, jika sistem itu baru akan direncanakan pada 2020 mendatang, artinya pemkot gagal atau belum berhasil menerapkan sistem itu tahun depan. Juga, patut dicermati kemungkinan mundurnya penerapan layanan publik berbasis digital.