MALANGTIMES - Terus menggunungnya sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Jika hal itu terus dibiarkan, bukan tidak mungkin TPA yang berada di kawasan Kecamatan Sukun itu bakal menyebabkan pencemaran lingkungan.
Baca Juga : Terkuak, Data Petani Terkena Limbah Greenfields Sejak Tahun Lalu Telah Dilaporkan, Tapi...
Upaya pengelolaan sampah untuk mengurangi pasokan sampah juga terus digencarkan. Bahkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang telah menggarap proyek sanitary landfill yang diprediksi rampung pada akhir Desember 2019 mendatang.
Namun, pengelolaan sampah tetap harus dilakukan untuk menampung setidaknya 600 ton sampah setiap hari. Karena itu, DLH Kota Malang telah siap-siap untuk menambah alat berat baru.
Melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kota Malang, pengadaan alat berat tersebut berasal dari dana APBD 2019 senilai sekitar Rp 1,5 miliar.
Kepala DLH Kota Malang Rinawati menyatakan, anggaran itu memang untuk pengadaan alat berat 1 unit buldozer yang nantinya akan digunakan dalam pengelolaan sampah yang ada di TPA Supit Urang. "Iya, itu untuk alat berat di TPA untuk pengelolaan sampah," ujar dia.
Baca Juga : Hama Tikus Bikin Buntung, Dinas Pertanian : Alat Bantuan Masih Terkendala Lelang
Namun saat ini, pengadaan alat berat tersebut masih dalam tahap lelang di unit layanan pengadaan (ULP). Ia menjelaskan, alat tersebut sangat diperlukan dalam pengolahan sampah di TPA Supit Urang yang harus dilakukan penataan agar tidak semakin menggunung.
"Masih tender di ULP. Jadi, alat itu kan nanti bisa untuk mengeruk, mendorong sampah, memadatkan sampah. Ditatalah istilahnya sampah-sampah yang ada di sana (TPA Supit Urang) itu. Dan itu memang perlu alat berat," pungkasnya.