Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dari Cadar sampai Celana Cingkrang, Menag Siap Buat Larangan lewat Peraturan Menteri

Penulis : Dede Nana - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

01 - Nov - 2019, 09:54

Ilustrasi pengenaan cadar yang akan ditertibkan oleh menag di tubuh instansi pemerintahan. (Ist)
Ilustrasi pengenaan cadar yang akan ditertibkan oleh menag di tubuh instansi pemerintahan. (Ist)

MALANGTIMES - Ekspektasi masyarakat terkait 'simbol-simbol' radikalisme yang disematkan kepada cara berbusana, seperti pengenaan cadar dan celana cingkrang, khususnya di tubuh pegawai negeri sipil (PNS), dimungkinkan terwujud. Hal itu setelah Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mulai aktif memperbincangkan dan bersiap melarang pengenaan cadar dan celana cingkrang melalui peraturan menteri (permen) agama.

Pernyataan Fachrul, yang sejak awal dilantik menuai kontroversi dalam masyarakat, semakin membesar dengan rencana itu. Pro dan kontra masyarakat pun mengalir di berbagai platform media sosial (medsos). Keduanya memiliki argumen dan tentunya pembenaran satu sama lain. Tak terkecuali juga dari Fachrul atas sikapnya untuk menegakkan aturan berbusana di tubuh PNS.

Baca Juga : Sederet Megaproyek Pemkot Malang Ditunda, Termasuk Pembangunan Mini Block Office

Mantan wakil panglima TNI itu menyampaikan,  penggunaan celana cingkrang tak sesuai aturan berseragam di lingkungan instansi pemerintah. "Celana cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai, bisa (dilarang). Begitu pula  pemakaian cadar," ucap Fachrul.

Dia secara tegas juga mengatakan, bila ada PNS tetap mengenakan itu, maka dirinya mempersilahkan untuk keluar. "Kalau ada yang bersifat mendukung khilafah-khilafah, itu kan mendukung negara lain. Kamu dibayar Indonesia, kamu harus hormat Indonesia. Kalau tidak bisa, keluar Indonesia! Keluar dari wilayah ini!" tandas nya.

Pernyataan Fachrul ini pun mendapat reaksi masyarakat. Misalnya Syarif Mussadeq yang menyampaikan bahwa pernyataan Menag itu terlalu 'jauh' dan terkesan mencari-cari kesalahan. "Menteri agama koq ngatur pakaian ASN... ntar menteri ASN tersinggung lho...," tulisnya. 

 Hal senada disampaikan  Abudafa. "Kayak baru keluar dari tempurung aja.... selama ini ke mana aja Pak??? kalem aja Pak, gak usah gopo gitu, sebegitu beratnyakah beban bapak? sampai kayak stres gitu?," ujarnya menanggapi reaksi Fachrul atas celana cingkrang dan cadar di tubuh instansi pemerintahan.

Selain yang kontra, masyarakat lainnya mendukung penuh langkah Fachrul yang akan menertibkan pemakaian cadar dan celana cingkrang itu. Misalnya Basuki Rakhmat yang mendukung hal itu. "ini baru tegas kalau emang itu aturan kenapa takut untuk menetapkan bersih bersih dulu di internal Depag Pa bravo," tulisnya.

Senada, akun Tina Semarang juga mendukung langkah sang menag. "Keren! ini baru namanya tegas. ASN yg ga mau hormat bendera jangan jadi asn, jd pegawai swasta atau wiraswasta," ucapnya.

Tak hanya menag yang menyetujui bersih-bersih di lingkungan pemerintahan dari pola berbusana yang diidentikkan dengan golongan radikalisme di Indonesia saat ini. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy juga mendukung langkah Fachrul terkait hal itu.

Baca Juga : Banyak Manfaat Kantongi SLF, Berikut Syarat-Syarat Kepengurusannya

"Saya kira itu ada baiknya kalau ditertibkan. Karena cadar itu memang untuk tugas-tugas pelayanan mengganggu," ujar mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini.

Muhadjir juga menyampaikan, pegawai instansi pemerintah harus mengenakan seragam sesuai aturan berlaku. Sementara pengenaan cadar dianggap menjadi eksklusivitas dari aturan tersebut. "Nanti pasti Pak Menag akan minta fatwa dari MUI misalnya untuk penetapan itu," imbuhnya.

Di tubuh partai politik, langkah pelarangan cadar dan celana cingkrang di tubuh PNS pun terpecah. Misalnya, PPP yang mendukung langkah Fachrul dan sepakat dengan pernyataan Muhadjir. Di sisi lain, Ketua DPP PKB Yaqut Cholil Quomas meminta Fachrul untuk mendalami terlebih dulu terkait ideologi radikalisme daripada mengurusi gaya berbusana masyarakat, termasuk penggunaan cadar. Menurut dia, jika gaya berpakaian itu tidak berhubungan dengan radikalisme, maka aturan tersebut tidak perlu dibuat.

Hal itu memicu perdebatan lagi di tubuh masyarakat. Misalnya akun Abdi Negara menuliskan, "Udah deh NU ga usah baper terus, ikhlasin aja ga dikasih kursi Menag. Toh udah dapet kursi Wapres kan. Jadi ga usah nyerang kebijakan revolusioner Menteri Agama terus, wong bener kok niatnya."


Topik

Pemerintahan malang berita-malang simbol-radikalisme cadar celana-cingkrang larangan-memakai-cadar- pegawai-negeri-sipil Menteri-Agama Fachrul-Razi- peraturan-menteri-agama Menteri-Koordinator-Bidang-Pembangunan-Manusia-dan-Kebudayaan Muhadjir-Effendy


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Sri Kurnia Mahiruni