MALANGTIMES - Meninggalnya bocah tiga tahun bernama Agnes Arnelita karena tenggelam di bak mandi di rumahnya, Perum Tlogowaru Indah D-4, Kedungkandang, membuat polisi turun tangan. Apalagi, diketahui ada beberapa luka lebam dan memar di tubuh bocah itu.
Polres Malang Kota (Makota) sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan penganiayaan dan kekerasan itu.
Baca Juga : Sehari 9 Korban Covid-19 di Surabaya Meninggal, Gubernur Minta Contoh Magetan Tekan Kasus
Kronologi awal dugaan terjadinya penganiayaan dan kekerasan, Rabu (30/10/2019) pukul 18.30 WIB, petugas kepolisian menerima laporan dari seseorang perempuan yang mengaku bernama Finarti (36) yang beralamat Dusun Tubo RT 10/ RW 02 Desa Purwosekar, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
Finarti melaporkan bahwa keponakannya yang bernama Agnes Arnelita (3) dalam keadaan sudah meninggal dunia. Namun saat dimandikan, di jenazahnya ditemukan kejanggalan, yaitu di tubuhnya terdapat beberapa luka lebam atau memar.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas kepolisian mendatangi lokasi dan keberadaan jenazah tersebut. Diperoleh keterangan dari pihak ayah tiri korban yang bernama Ery Age Anwar (36) bahwa saat korban Agnes tenggelam, dirinya sedang mengasuh anaknya yang kecil (adik korban) di depan rumah.
Awalnya, korban minta mau mandi kepada ayah tirinya. Ery lalu melepas baju korban untuk persiapan mandi. Agnes lalu sendirian ke kamar mandi dan ayah tirinya kembali mengasuh adik korban di depan rumah.
Saat mengasuh adik korban di depan rumah, ayah tirinya hendak mengambil air di dapur. Saat di depan kamar mandi, Ery melihat korban dalam posisi tenggelam di bak air. Dia lantas melakukan pertolongan.
Melihat kondisi Agnes yang menggigil kedinginan, bocah itu dibawa ke Ruman Sakit Refa Husada di Jalan Mayjen Sungkono Kota Malang sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (30/10/2019). Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban dinyatakan meninggal dunia. Saat itu juga ayah tiri korban menyelesaikan administrasi, dan jenazah korban dibawa pulang.
Baca Juga : Pasien Positif Covid-19 Meningkat, Polres Malang Ancam Warga yang Tolak Pemakamannya
Namun, saat dimandikan di rumah neneknya di Purwosekar, Tajinan, keluarganya menemukan beberapa luka lebam dan memar di tubuh korban. Kejanggalan itu lantas dilaporkan ke polisi.
Dari hasil olah TKP, pihak kepolisian mendapati beberapa kejanggalan dari informasi dan kebenaran di lapangan. "Posisi TKP di Kecamatan Kedungkandang. Kami lakukan olah TKP bersama Polsek Kedungkandang. Kami melihat barang-barang yang ada di TKP. Sampai sejauh ini kami masih lakukan penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna.
Komang menjelaskan, saat ini jenazah sedang diotopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya. "Jenazah masih di (kamar mayat) RSSA. Terlihat luka memar dan melepuh di bagian kaki, punggung dan kepala. Melepuh itu seperti terkena benda panas," ungkapnya.