Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Lapsus Kolapsnya Perusahaan Besar di Malang (1)

Cerita Bakal Pailitnya Pengelola Mall Dinoyo City dan Perumahan Tirtasani

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Heryanto

25 - Oct - 2019, 20:03

Mall Dinoyo City di Jalan MT Haryono. (Hendra Saputra/MALANGTIMES)
Mall Dinoyo City di Jalan MT Haryono. (Hendra Saputra/MALANGTIMES)

MALANGTIMES - Hampir semua warga Malang Raya mengetahui keberadaan salah satu mal besar di Malang, yakni Mall Dinoyo City (MDC) Perumahan Tirtasani di Karangploso.

MDC bisa dibilang merupakan lima besar pusat perbelanjaan yang ada di Malang. Mal ini berada di bawah Mall Olympic Garden, Malang Town Square, Transmart, dan Alun-alun Mall.

Baca Juga : Air Mampet, Pelanggan Keluhkan Tagihan PDAM Kota Malang Justru Membengkak

Sedangkan Perumahan Tirtasani yang luasnya sekitar 500 hektare bisa dibilang merupakan salah satu pengembang perumahan besar di Malang. Levelnya hampir sama dengan Araya, Permata Jingga, dan Perum Sawojajar. 

Nah, MDC dan Perumahan Tirtasani ini berada di bawah satu naungan perusahaan yang sama, PT Citra Gading Asritama (CGA). Dan saat ini PT CGA berada di ambang kepailitannya karena banyaknya utang yang belum terbayar. 

Akibat utang yang belum terbayar inilah, beberapa kreditur (pihak yang utangnya belum dibayar PT CGA) mengajukan permohonan PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang). Jika sampai batas waktu yang ditentukan yakni pada 6 November 2019 mendatang, PT CGA tidak bisa melunasi utang-utangnya, maka itu merupakan pintu menuju kepailitannya. Kolaps.

 

Berdasarkan data pengurus PKPU yang ditunjuk pengadilan, jumlah total utang yang harus dibayarkan kepada kreditur nilainya mencapai Rp 249.738.898.550. 

Sebenarnya PT CGA sudah berusaha mengajukan proposal rencana perdamaian yang di dalamnya berisi cara-cara melunasi utang ke pengadilan niaga di Pengadilan Negeri Surabaya pada 23 Oktober 2019 lalu.

Hanya saja proposal tersebut ditolak para kreditur dan pengurus PKPU dengan berbagai alasan. Karena proposalnya ditolak, maka ini merupakan kode keras bahwa PT CGA benar-benar berada di bawah ancaman kepailitan.

Baca Juga : Masa Awal Kristen Datang di Malang, Terkungkung Benteng hingga Merambah ke Kebun

Tak hanya masalah utang, PT CGA juga terlilit persoalan dualisme direksi. Akibat adanya dualisme direksi ini, sampai-sampai ada empat akta notaris yang muncul dalam kurun waktu berdekatan mengklaim sebagai direksi yang sah. 

Ada tiga akta notaris berita acara rapat PT CGA penyusunan direksi yang dibuat Sri Yuliatin. Yakni akta nomor 44 tertanggal 15 Februari 2019, akta nomor 44 tertanggal 12 Juli 2019, dan akta nomor 18 tertanggal 30 Agustus. Selain itu juga ada akta yang dibuat Christina Helda nomor 10 tertanggal 24 Juni 2019.

Selain masalah utang besar, proposal ditolak para kreditur, dan sampai adanya empat kali akta notaris yang tercetak dalam kurun waktu hanya tujuh bulan, masih banyak cerita-cerita lain di CGA. Di antaranya adalah dugaan adanya penggunaan dana ilegal saat PT CGA sudah berada di bawah ampuan PKPU dan penolakan direksi baru oleh Bank Kaltimtara sebagai pemegang gadai saham 100 persen. 

Terancam kolapsnya perusahaan besar yang berpusat di Sidoarjo dan mempunyai aset cukup besar di Malang ini, akan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Karenanya, MalangTimes yang merupakan media berjejaring terbesar di Indonesia berusaha mengupas kasus di CGA ini secara komprehensif.

Cerita kolapsnya sebuah perusahaan besar ini akan kami jadikan berita berseri dengan berbagai sudut pandang. Mulai dari pengacara direksi PT CGA yang baru, pengacara direktur utama PT CGA lama, pengurus PKPU, para kreditur, dan juga dari notaris yang sampai membuat akta berkali-kali. Adakah permainan di dalamnya? Simak saja di seri-seri berita berikutnya.


Topik

Lapsus malang berita-malang Kolapsnya-Perusahaan-Besar-di-Malang Pengelola-Mall-Dinoyo-City-Pailit Perumahan-Tirtasani-Pailit PT-Citra-Gading-Asritama-(CGA) liputan-khusus-malangtimes


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Heryanto