Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Peneliti Sebut Komitmen Pemerintah Kabupaten Malang Terhadap Lahan Pertanian Masih Abu-Abu

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Lazuardi Firdaus

23 - Oct - 2019, 15:26

Peneliti Pusat Pengembangan Otonomi Daerah Ria Casmi Arrsa dalam diskusi publik bertema Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Tengah Arus Industrialisasi dan Investasi di Kabupaten Malang, Rabu (23/10/2019) (Pipit/MalangTIMES
Peneliti Pusat Pengembangan Otonomi Daerah Ria Casmi Arrsa dalam diskusi publik bertema Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Tengah Arus Industrialisasi dan Investasi di Kabupaten Malang, Rabu (23/10/2019) (Pipit/MalangTIMES

MALANGTIMES - Peneliti Pusat Pengembangan Otonomi Daerah Ria Casmi Arrsa, menyebut komitmen Pemerintah Kabupaten Malang terhadap lahan pertanian masih abu-abu. Terutama komitmen dalam perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Dalam diskusi publik bertema Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Tengah Arus Industrialisasi dan Investasi di Kabupaten Malang, Rabu (23/10/2019), Arrsa menyampaikan jika ketidakseriusan tersebut terlihat dari program serta anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah.

"Baik RPJMD maupun RPJPD Kabupaten Malang sama sekali tidak menjelaskan secara strategis mengenai LP2B," katanya.

Lantaran belum adanya penetapan status sebuah lahan pertanian menjadi LP2B, menurutnya kondisi itu akan sangat rawan untuk sebuah alih fungsi lahan. Karena status lahan sawah yang tak ditetapkan LP2B tidak memiliki kekuatan hukum. Sehingga, ketika ada alih fungsi tidak bisa dikenai sanksi sebagaimana aturan yang ada.

Terlebih di era industrialisasi dan investasi yang semakin banyak seperti sekarang. Dimana lahan sawah yang tak ditetapkan sebagai LP2B akan sangat menguntungkan investor. Sehingga jika tidak segera ditetapkan statusnya, maka akan semakin banyak lahan hijau di Kabupaten Malang yang beralih sebagai gedung maupun infrastruktur lainnya.

"Komitmen anggaran untuk status LP2B belum ada sampai sekarang. Sarana dan prasaran pertanian LP2B juga masih jadi tandatanya besa," tegas dia.

Dia menyebut, kondisi tersebut akan sangat riskan bagi Kabupaten Malang pada 2020 mendatang. Sehingga dia menyarankan agar ada substansi perencanaan bahwa apa yang dituangkan dalam RPJMD dan RPJPD harus memiliki komitmen pada LP2B.

"Karena gerak aktivitas saat ini seperti maju mundur. Baik perencanaan, program, kebijakan, dan anggaran yang belum ada prioritas dengan luasan 45 ribu hektare lebih lahan sawah. Sedangkan anggaran yang disiapkan Rp 2,5 Miliar sekian saja," urai dia.

Menanggapi itu, Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomi Herawanto menjelaskan jika perencanaan dan program yang dibuat selama ini mungkin belum komitmen pada perlindungan LP2B. Sehingga hal itu menjadi catatan tersendiri bagi Pemkab Malang.

"Kami akan berupaya dengan berbagai inovasi untuk mempertahankan lahan sawah yang ada saat ini," jelasnya.

Sebagai informasi, diskusi publik yang diikuti berbagai unsur dari pemerintah, akademisi, dan umun itu berlangsung di Ruang Mimbar Demokrasi Gedung C Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) Malang. 

Kegiatan yang mendatangkan tiga narasumber yang terdiri dari Kepala Bappeda Kabupaten Malang Tomi Herawanto, Peneliti Pusat Pengembangan Otonomi Daerah Ria Casmi Arrsa, dan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto itu merupakan kerjasama antara media berjejaring terbesar di Indonesia, MalangTIMES bersama PP Otoda Fakultas Hukum UB, Satukanal.com dan Rumah Keadilan.


Topik

Peristiwa malang berita-malang Pemerintah-Kabupaten-Malang lahan-pertanian-pangan-berkelanjutan Ria-Casmi-Arrsa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Lazuardi Firdaus