MALANGTIMES - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Malang khususnya bidang pertamanan saat ini tengah mengerjakan beberapa proyek.
Baca Juga : Warga Terdampak Covid-19 di Kabupaten Malang, Bakal Dapat Pasokan Makanan Dapur Keliling
Proyek tersebut di antaranya adalah pekerjaan revitalisasi air mancur di kawasan Jalan Ijen, revitalisasi kawasan Taman Bungur Melati dan pembangunan Hutan Kota Polowijen.
Untuk menjamin kualitas mutu proyek serta ketepatan waktu penyelesaian proyek oleh pelaksana, Bidang Pertamanan menggandeng Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.
"Harapan kami ya proyek bisa sesuai dengan peruntukannya, tepat waktu, tepat guna maupun tepat mutu sehingga perlu pengawasan," jelasnya.
Lanjutnya, sejauh ini belum terdapat laporan atau temuan dari TP4D mengenai permasalahan proyek pekerjaan.
"Sementara belum ada temuan. Saya rasa karena memang masih bulan pertama," paparnya.
Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Salurkan Bantuan bagi 1.666 Warga Miskin
Dan setiap bulannya, dijelaskan Yani, sapaan akrab Kabid Pertamanan tersebut jika setiap bulannya selalu terdapat laporan dari TP4D mengenai jalannya proses pekerjaan.
"Jika memang laporan progresnya dari time schedule masih minus, tentunya akan kita pacu. Kan ini ada jasa supervisinya. Misalnya ada yang pekerjaan yang kurang besoknya bisa ditambahi tukang," ungkapnya.
"Namun selama ini pekerjaannya malah plus dari time schedule, melebihi target. Misalnya ditarget minggu ini berapa persen, namun lebih dari yang ditargetkan. Di sini karena bisa saja kerjasama pelaksana dengan supervisinya klop," tambahnya mengakhiri.