Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tangkap Basah Pembuang Sampah Sembarangan, Beberapa Sudut Kota Dipasangi CCTV

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

22 - Oct - 2019, 15:52

Ilustrasi (klikhijau).
Ilustrasi (klikhijau).

MALANGTIMES - Masalah lingkungan menjadi pekerjaan rumah berbagai daerah, tanpa kecuali Kota Malang. Salah satu permasalahannya adalah kebiasaan membuang sampah sembarangan yang sering dilakukan di sungai maupun selokan.

Kondisi yang cukup memprihatinkan itu selalu menjadi momok tersendiri saat musim hujan datang. Sehingga, pemerintah dituntut membuat inovasi untuk bisa mencegah masyarakatnya membuang sampah sembarangan.

Baca Juga : Agar Tak Ditolak, Pengajuan Proposal Kegiatan ke DPUPRPKP Kota Malang Harus Jelas dan Rinci

Menanggapi itu, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kota Malang Diah Ayu Kusuma dewi menyampaikan, pada 2020 mendatang Kota Malang akan menjadi smart city. Sehingga, inovasi yang dilakukan untuk menanggulangi masalah lingkungan salah satunya adalah melalui penggunaan closed circuit television atau CCTV. "Saat ada CCTV, diharapkan yang biasa membuang sampah sembarangan bisa terekam," katanya.

Ketika sudah terekam CCTV, maka pelaku yang suka membuang sampah sembarangan dapat diketahui. Selanjutnya dapat ditindak sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Di antaranya adalah denda sebesar Rp 2,5 juta.

Denda tersebut sesuai dengan revisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pengolahan Sampah. Namun sayangnya, sampai saat ini draf revisi perda tersebut masih belum disahkan. "Kami ajukan revisi karena sanksi yang diberikan sebelumnya sangat ringan," imbuh dia.

Dengan sanksi tegas yang bisa diterapkan dengan penggunaan CCTV, diharapkan kesadaran masyarakat akan lingkungan terus meningkat. Sehingga tindakan membuang sampah sembarangan tak lagi dilakukan. 

Selain itu, warga diharapkan mulai melakukan  pemilahan sampah sejak dari rumah. "Jadi, diolah sampahnya untuk kemudian juga bisa dimanfaatkan," tambah perempuan berhijab itu.

Baca Juga : Percepat Penanganan Covid-19, Dewan Dukung Pemkot Malang Geser Anggaran Mega Proyek

Diah juga menekankan bahwa pihaknya menargetkan pada 2025 mendatang permasalahan sampah bisa ditangani. Setidaknya berkurang 30 persen sampah dan penanganan sampah lebih maksimal.

 


Topik

Pemerintahan malang berita-malang Buang-sampah-sembarangan Lingkungan-kotor Smart-city Pembuang-Sampah-Sembarangan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Sri Kurnia Mahiruni