Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Transportasi

Portal Jembatan Muharto Kembali Ditubruk, Pelanggar Wajib Ganti Rugi

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Lazuardi Firdaus

22 - Oct - 2019, 12:33

Kondisi Portal Jembatan Muharto yang mengalami kerusakan amat parah setelah diterobos pengendara (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).
Kondisi Portal Jembatan Muharto yang mengalami kerusakan amat parah setelah diterobos pengendara (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Portal Jembatan Muharto kembali ditubruk untuk yang kesekain kalinya. Kali ini, portal di sisi sebelah timur jembatan itu mengalami kerusakan yang cukup parah. Padahal, portal tersebut masih belum lama dibenahi setelah sebelumnya juga ditubruk oleh pengendara.

Baca Juga : Bakal Ditutup Setiap Hari, Ini Jalur Yang Terapkan Physical Distancing di Kabupaten Malang

Kepala Bidang  Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Agoes Moeliadi menyampaikan, peristiwa penubrukan tersebut terjadi lantaran pengemudi nekat menerobos portal. Padahal, muatan yang dibawa sangat besar dan melebihi beban yang telah ditentukan.

"Itu kemarin terjadi menjelang maghrib. Memang kendaraannya itu pick up, tapi muatannya melebihi. Itu sangat berbahaya," katanya pada MalangTIMES, Selasa (22/10/219).

Saat ini, identitas pengemudi yang menerobos portal menurut Agoes telah dikantongi pihak kepolisan. Pengemudi juga telah dimintai pertanggungjawaban untuk mengganti dan memasang kembali portal.

"Jelas kami denda yang bersangkutan. Perbaikan, pembenahan, dan penggantian harus diganti oleh penerobos yang bandel," imbuhnya.

Dia menegaskan, masyarakat dan pengemudi harusnya lebih menyadari dan waspada dengan kemungkinan yang terjadi ketika nekat menerobos portal. Sebab Pemerintah Kota Malang sebelumnya juga telah melakukan kajian tentang daya tampung dari jembatan yang lumayan berusia tua itu.

"Sudah ada portal sebesar itu. Rambu-rambu dan pemberitahuan juga dibuat sangat besar. Kenapa masih saja itu portalnya diterobos," tegas Agoes.

Lebih jauh dia menyampaikan, sebelum pembangunan dan pembenahan jembatan kembali dilakukan, maka dia menekankan agar masyarakat dan pengendara mematuhi aturan. Diantaranya tidak melaju dengan kecepatan terlalu tinggi dan membawa beban besar saat melintasi jembatan.

Namun dia juga memastikan jika jembatan masih aman dilalui ketika tetap digunakan dua jalur seperti saat jembatan masih normal. Dengan catatan tidak terjadi kemacetan saat kendaraan sudah memasuki area jembatan.

Baca Juga : Tanggapan Resmi Gojek dan Grab soal Fitur Ojek Online yang Hilang dari Aplikasi

"Paling penting jangan sampai itu macet pas ada di tengah jembatan. Itu sebabnya di bawah portal pada bagian tengah kami pasang tong. Agar pengemudi antri dan tak terjadi tumpukan kendaraan di jembatan. Kalaupun macet itu sebelum jembatan," terangnya.

Agoes juga menyampaikan jika usia Jembatan Muharto memang cukup tua. Dari prasasti peresmian yang ada di bagian bawah jembatan, tercatat jika jembatan dibangun pada 1972 dan mulai digunakan sekitar 1973.

"Memang cukup tua dan belum pernah dibenahi lagi," tambah dia.

Sementara itu, dalam pantauan MalangTIMES sekitar pukul 10.00 WIB, kawasan Jembatan Muharto tampak ramai lancar. Kendaraan roda dua dan empat secara bergantian melintas kawasan tersebut. Sementara portal yang rusak pasca diterobos pengemudi masih berada di pinggir jalan dan belum ada pembenahan.

"Kami targetkan portal segera dibenahi," pungkas Agoes.

 


Topik

Transportasi malang berita-malang Kondisi-Portal-Jembatan-Muharto-yang-mengalami-kerusakan-amat-parah Kepala-Bidang--Lalu-Lintas-Dinas-Perhubungan-Kota-Malang-Agoes-Moeliadi


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Lazuardi Firdaus