MALANGTIMES - Untuk memaksimalkan penanganan hukum di Kota Batu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu Sri Heny Alamsari menginginkan hadirnya Pengadilan Negeri. Keinginan agar Kota Batu miliki pengadilan negeri sendiri agar proses persidangan bisa berlangsung cepat.
Baca Juga : Musim Melaut, Para Nelayan yang Berlabuh di Kabupaten Malang Bakal Disemprot Antiseptik
“Selama ini untuk warga Kota Batu harus melakukan sidang di Pengadilan Negeri Kota Malang. Lalu belum bolak baliknya, dan ini kan membutuhkan waktu yang gak sebentar,” kata Heny.
Heny mengaku sudah membicarakan wacana itu kepada Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, dan Ketua DPRD Batu, Asmadi. Ditambah Kota Batu sudah berdiri selama 18 tahun, sehingga perlu hadir Pengadilan Negeri.
Apalagi untuk membangun Pengadilan Negeri itu Kota Batu terdapat banyak lahan yang bisa digunakan. “Di Kota Batu ini banyak lahannya, bisa lah Kota Batu punya Pengadilan Negeri sendiri nantinya,” imbuhnya.
Bahkan, upaya untuk menghadirkan PN di Kota Batu juga dibicarakan ke tingkat kepala kejaksaan negeri Jawa Timur beberapa saat lalu. “Dan mereka sangat mendukung. Apalagi Pak Kajati juga akan bicara di tingkat provinsi,” tambahnya.
Baca Juga : Draft Sudah Final, Besok Pemkot Malang Ajukan PSBB
Menurutnya selain PN, juga dibutuhkan dua rumah tahanan yakni Rutan Laki-laki dan Perempuan. “Selain itu Kota Batu juga butuh rutan khusus laki dan perempuan,” jelas Heny.
Ia pun berharap wacana ini agar bisa diwujudkan oleh Pemkot Batu. Melihat usia Kota Batu yang sudah menginjak ke 18 tahun.