MALANGTIMES - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Malang, terus mempercantik Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Malang. Salah satu RTH tersebut adalah Taman Bungur Melati yang berada dikawasan Jalan Bungur Melati, Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Di Taman Bungur Melati, dilakukan revitalisasi taman dengan melakukan pembenahan dan penambahan fasilitas-fasilitas penunjang. Tujuannya biar dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung Taman Bungur Melati.
Baca Juga : Bantuan Pangan Non Tunai di Kota Batu Sudah Cair, Berikut Jadwal dan Lokasi Tokonya
Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan, Ir Kuncahyani, menjelaskan, jika di Taman Bungur Melati nantinya memang ditambahkan beberapa fasilitas. Di antaranya penambahan beberapa kursi, penambahan lampu-lampu dekorasi maupun penataan tanaman dengan jenis tanaman semak.
"Dan di tengah dari Taman Bungur Melati, itu kan terdapat saluran air. Nantinya saluran air itu akan ditutup cor dan kemudian difungsikan sebagai jalan taman, baru ditambah fasilitas-fasilitas kursi dan lainnya itu," jelasnya
Selain pemebenahan fasilitas-fasilitas tersebut, untuk semakin menambah daya tarik dan mengenalkan Taman Bungur Melati, Disperkim juga akan membuat sculpture serta menambahkan signane pada ujung taman. "Ada dua signage yang akan dibuat di kedua ujung Taman Bungur Melati, sehingga masyarakat yang lewat bisa semakin mengenal taman tersebut," pungkasnya
Sementara itu, pantauan dilapangan, saat ini proses revitalisasi Taman Bungur Melati telah berproses. Dalam merevitalisasi Taman Bungur Melati tersebut, menelan anggaran dari Anggaran Pendapagan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 1.364.972.000,.
Baca Juga : Anggaran Penanganan Covid-19 Kota Malang Ditambah Menjadi Rp 86 Miliar
Dan proses pengerjaan revitalisasi taman tersebut, dikerjakan oleh CV Palm Biru. Waktu pengerjaan revitalisasi Tama Bungur Melati, sesuai surat perjanjian nomor 027/3997/SP.TAMAN/35.73.304/2019 selama 90 hari. Dalam proses pengerjaan proyek, agar sesuai pada alurnya, juga didampingi dan dikawal oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.