Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pemkab Malang dan KPU Sepakat Anggaran Hibah Pilkada, Tinggal Bawaslu Masih Alot

Penulis : Dede Nana - Editor : Heryanto

14 - Oct - 2019, 18:23

Tomie Herawanto Wakil Ketua TAPD menyampaikan sudah ada kesepakatan anggaran dengan KPU terkait dana hibah Pilkada 2020 (MalangTimes)
Tomie Herawanto Wakil Ketua TAPD menyampaikan sudah ada kesepakatan anggaran dengan KPU terkait dana hibah Pilkada 2020 (MalangTimes)

MALANGTIMES - Kesepahaman Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2020, antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dengan Bawaslu dan KPU, terus dilakukan. 

Baca Juga : Ini Jawaban Ustaz Yusuf Mansur saat Ditanya Apakah Dukung Anies Baswedan Maju Pilpres 2024

Alotnya kesepakatan terkait besaran anggaran menjadi salah satu yang membuat NPHD Pilkada 2020 molor dari jadwal yang telah ditentukan oleh KPU Pusat. 

Walau beberapa pihak terus melakukan pembicaraan agar NPHD bisa segera ditandatangani.

Bahkan, Bupati Malang Sanusi pun secara langsung telah menyatakan, pihaknya siap menyelesaikannya secara cepat. 

"Masih belum ditandatangani, tapi kita pastikan selesai secepatnya. NPHD kita pastikan juga telah ditandatangani. Hari ini terus dilakukan koordinasi," kata Sanusi, Senin (14/10/2019).

Pernyataan Sanusi itu dibenarkan Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang Tomie Herawanto yang mengatakan pihaknya memang sedang terus membahas persoalan itu.

"Kita sedang bahas hal itu. Semoga hari ini semua bisa diselesaikan dan disepakati bersama," ujar Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Malang.

Tomie juga menyampaikan bahwa sampai berita ini ditulis, TAPD telah menyepakati besaran anggaran hibah daerah Pilkada 2020 dengan KPU.

"Dengan KPU kita telah sepakat untuk besarannya. Yaitu sebesar Rp 85 miliar yang kita sama-sama sepakati," ucapnya.

Baca Juga : Dewan Dorong Pemkot Malang Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Terdampak Covid-19

Seperti diketahui, besaran anggaran KPU yang diajukan pertama kali adalah Rp 93 miliar.

Besaran itu pun ditolak Pemkab Malang yang hanya bisa menyediakan anggaran Rp 70 miliar.

Alotnya pembahasan tersebut, akhirnya berujung pada kesepakatan yang disepakati. 

Pemkab Malang menaikkan anggaran untuk KPU senilai Rp 15 miliar sehingga disepakati besarannya menjadi Rp 85 miliar.

Tomie melanjutkan, untuk Bawaslu masih belum bisa tersepakati. 

Bawaslu masih tetap dengan ajuan awalnya yaitu sebesar Rp 28,6 miliar dan Pemkab Malang hanya mampu mengalokasikan Rp 20 miliar.

"Untuk Bawaslu masih belum deal. Kita harapkan sampai nanti malam bisa didapatkan kesepahaman dengan Bawaslu," ucapnya.


Topik

Politik malang berita-malang Pemerintah-Kabupaten-Malang Kepala-Badan-Perencanaan-dan-Pembangunan-Daerah-Kabupaten-Malang Wakil-Ketua-Tim-Anggaran-Pemerintah-Daerah


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Heryanto