MALANGTIMES - Kiprah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, terbilang vital dalam menyukseskan pembangunan.
Tak hanya mengeluarkan berbagai kebijakan berupa rekomendasi terkait tata ruang dan wilayah, DPKPCK Kabupaten Malang juga turun langsung dalam menuntaskan pemukiman kumuh atau tidak layak huni. Melalui program bedah rumah tidak layak huni ini, kiprah DPKPCK Kabupaten Malang, patut mendapat apresiasi.
Baca Juga : Hari Ini, Pemkot Malang Luncurkan Bansos Tahap Awal bagi Warga Terdampak Covid-19
Ini kembali terlihat dalam penyerahan bantuan bedah rumah sebanyak 32 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Ngajum, beberapa waktu lalu. Warga penerima manfaat bedah rumah terlihat begitu bahagianya.
Wahyu Hidayat, kepala DPKPCK Kabupaten Malang, menyampaikan bahwa program bedah rumah memang menjadi prioritas pihaknya selama ini. Sekaligus ini mendukung program pemerintah pusat dalam percepatan penyediaan hunian yang layak dan sehat bagi masyarakat kategori miskin atau berpenghasilan rendah.
"Juga telah menjadi salah satu program strategis di Kabupaten Malang untuk pengentasan kemiskinan sampai tahun 2021 datang," ucap mantan kepala Dinas Pengairan Kabupaten Malang ini kepada MalangTimes.
Seperti diketahui, program bedah rumah tidak layak huni sebagai program pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat perhatian serius. Untuk menuntaskan permukiman kumuh tahun 2019, pemerintah telah menggelontorkan anggaran Rp 4,28 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk membedah sebanyak 198.500 rumah supaya menjadi layak huni.
Selain hal itu, pemerintah pusat mempergunakan anggaran tersebut untuk juga membangun sebanyak 8 ribu rumah baru dalam bentuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.
Keseriusan pemerintah pusat inilah yang diaplikasikan juga di Kabupaten Malang, terkait program bedah rumah.
"Target kami jelas, bahwa melalui program bedah rumah ini, tahun 2021 sudah nol RTLH. Ini merupakan bentuk daya dukung membangun wilayah perdesaan, sekaligus mengaplikasikan program pusat," ujar Wahyu.
Setiap tahun pula, anggaran bedah rumah terus meningkat. Hal ini didasarkan atas kebutuhan program di tingkat lapangan sekaligus bagian dalam menyukseskan berbagai program strategis pemerintah pusat.
Wahyu menyebutkan, bedah rumah tahun 2019 ini, per unitnya bisa menyampai Rp 15 juta. Sedangkan untuk bangun total RTLH mencapai Rp 30 juta. Tahun lalu anggaran bedah rumah hanya dipatok sebesar Rp 10 juta dan bangun total sekitar Rp 25 juta.
Baca Juga : Bantuan Pangan Non Tunai di Kota Batu Sudah Cair, Berikut Jadwal dan Lokasi Tokonya
"Dari anggaran meningkat dikarenakan kita tak hanya bangun rumahnya saja. Tapi juga plus jamban sehatnya. Sehingga warga penerima bantuan benar-benar dituntaskan untuk kebutuhan papannya yang layak dan sehat," ucapnya.
Kiprah DPKPCK Kabupaten Malang pun diapresiasi oleh Bupati Malang Sanusi. Menurut bupati, dengan menggiatkan program bedah rumah di perdesaan, pembangunan di Kabupaten Malang akan semakin cepat tercapai.
"Kita butuh percepatan dalam pembangunan. Khususnya pembangunan di tingkat desa. Karena itu, keberadaan bedah rumah ini sangat membantu dalam mencapai visi misi Kabupaten Malang,* ujar Sanusi.
Sanusi juga berharap banyak, di program bedah rumah itu, tak hanya Pemerintah Kabupaten Malang yang bergerak. "Tapi saya ajak seluruh elemen masyarakat ikut serta dalam bedah rumah ini. Alhamdulillah, sudah banyak pihak di luar pemerintahan yang ikut serta," ujarnya.
Sanusi menyebut Baznas sebagai salah satu yang rutin bersama mewujudkan rumah layak huni bagi warga kategori miskin. "Di Ngajum kemarin, rekan Baznas membantu dan menyerahkan bantuan bedah rumah sebanyak 7 unit. Selain dari Dinas Cupta Karya sebanyak 32 unit," pungkas Sanusi.