MALANGTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam berbagai persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumahnya terkait pajak dan retribusi.
Walau setiap tahun jejak Bapenda patut diapresiasi dikarenakan capaiannya yang terus meningkat, organisasi perangkat daerah (OPD) di bawah komando Purnadi ini tak ingin berpuas diri. Pasalnya, masih ada beberapa persoalan yang membutuhkan perhatian khusus terkait pajak dan retribusi selama ini. Yakni, masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, lemahnya penegakan hukum terhadap wajib pajak, sampai pada sistem administrasi yang masih belum optimal.
Baca Juga : Dampak Covid-19, PAD Kota Malang Diprediksi Turun 50 Persen
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bapenda Kabupaten Malang Purnadi terkait persoalan yang terus jadi fokus perhatiannya selama ini.
"Ini yang terus kami maksimalkan dengan berbagai terobosan yang sudah berjalan saat ini. Sehingga harapannya seluruh komponen bisa bergerak secara maksimal," kata Purnadi kepada MalangTIMES, beberapa waktu lalu.
Mantan kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ini melanjutkan, pada persoalan pertama terkait kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, pihaknya terus berupaya memberikan pemahaman terkait pentingnya sektor penyumbang terbesar dalam pembangunan di Kabupaten Malang.
Pria berkumis ini mencontohkan program tahunan Bapenda dalam mengapresiasi para wajib pajak teladan. "Setiap tahun kami apresiasi dengan berbagai hadiah. Ini langkah kecil kami yang diharapkan bisa membuat masyarakat lain terpacu untuk tertib bayar pajak," ujar Purnadi.
Di tingkat kemudahan pembayaran pajak dan retribusi pun, Bapenda Kabupaten Malang sejak tahun lalu telah melahirkan berbagai inovasi. Salah satunya, masyarakat dipermudah dalam melunasi kewajibannya tanpa perlu bersusah payah ke berbagai lokasi pembayaran pajak.
Purnadi menyampaikan berbagai aplikasi dalam hal itu. Antara lain Sipanji, Simoni, Simpel PBB, Simpadi, Simpal BPHTP maupun Sego Telik.
Melalui berbagai aplikasi online ini, Bapenda telah membuka ruang luas kepada masyarakat. Baik kemudahan membayar pajak sampai pada pencegahan lahirnya asumsi atau praduga adanya permainan nakal oknum dalam proses perpajakan.
"Jadi, kami telah melakukan berbagai hal itu. Sehingga masyarakat semakin dipermudah dan kami juga bisa secara transparan dan akuntabel dalam pengelolaan pajak dan retribusi ini," tegas Purnadi.
Baca Juga : Jadi Rp 102 Miliar, Anggaran Covid-19 di Kota Batu Bertambah Dua Kali Lipat
Di sisi penegakan hukum terkait wajib pajak yang terus membandel, Bapenda juga telah melakukan berbagai kerja sama dengan pihak penegak hukum. Misalnya MoU dengan Kejaksaan Negeri Kepanjen dalam hal penindakan hukum kepada wajib pajak nakal.
Terbaru, Bapenda juga menggandeng KPK sebagai bagian dalam penguatan pencegahan terjadinya berbagai praktik korup sekaligus pembinaan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah. "Jadi, kami lakukan seluruh upaya untuk meminimalisasi persoalan yang ada dalam pajak dan retribusi. Semua ini untuk kemajuan masyarakat Kabupaten Malang, sekaligus untuk menerapkan pengelolaan pajak dan retribusi yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," ucap Purnadi yang akan terus mendorong langkah cepat dalam pembenahan di tiga persoalan dasar dalam pajak dan retribusi selama ini.