MALANGTIMES - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Widyagama Malang, mengeluarkan rilis yang mendesak agar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengkaji atau meninjau ulang mengenai izin dari tempat hiburan malam khususnya di lingkungan pendidikan, peribadatan maupun pelayanan masyarakat.
Baca Juga : Dewan Nilai Dirut PDAM Tak Penuhi Kompetensi, Usul Konkret Dicopot
Bahkan, dalam rilisnya, pihak HMI juga menuliskan agar Pemkot Malang bertindak tegas terhadap tempat hiburan malam yang dirasa telah meresahkan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Komandan Kodim 0833, Letkol Inf Tommy Anderson, mengatakan hal tersebut, merupakan ranah Pemkot Malang sebagai pemangku pemerintahan setempat.
"Saya kira kurang lebih sama lah dengan Kapolres. Hal itu kan ranah atau wewenang kebijakan Pemkot. Mengenai hal itu, tentunya sudah pasti ada pertimbangan-pertimbangan, faktor apa sebab akibatnya, jadi tergantung Pemkot saja, visi nya Kota Malang sebagai Kota apa," jelasnya.
Lanjutnya, tentunya hal ini (masalah perizinan) juga menjadi salah satu pembahasan, terlebih lagi dengan adanya anggota DPRD Kota Malang yang baru, ia optimis akan ada peraturan daerah yang baru mengenai hal ini. Ia yakin persoalan ini akan menjadi perhatian para wakil rakyat yang baru.
"Kami mendukung kebijakan Pemkot Malang. Prinsipnya sama, Kodim dan Polres itu mendukung agar pemerintahan di Kota Malang lancar," jelasnya.
Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Widyagama Malang, mengeluarkan sebuah rilis yang mengkritisi mengenai adanya lokasi hiburan malam yang dianggap meresahkan dilingkungan pendidikan, peribadatan maupun lokasi pelayanan masyarkat.
Bahkan dalam rilis yang beredar tertanda Ketua Umum Idris Efendi tersebut, HMI juga meminta Pemkot Malang mengkaji ulang perizinan tempat-tempat hiburan malam di Kota Malang. Bahkan, organisasi kumpulan para aktivis ini menyebut sejumlah tempat karaoke yang izinnya harus ditinjau ulang seperti Next KTV, Doremi, Studio One, Loading maupun Triangle.
Baca Juga : Pipa Terus Bocor, Wali Kota Malang Sutiaji Beri Komentar Ini
Dalam rilis tersebut, HMI juga meminta Pemkot melakukan pentertiban hingga mencabut izin operasional tempat hiburan yang berdiri di kawasan pendidikan, peribadatan maupun pelayanan masyarakat.
Berikut lima sikap HMI Komisariat Widyagama mengenai maraknya tempat hiburan malam di Kota Malang :
Pertama, Pemkot Malang seharusnya meninjau atau audit izin operasional tempat hiburan malam seperti Next KTV, Doremi, Studio One, Loading dan Triangle. Kedua, Pemkot menindak tegas tempat hiburan yang terdapat pemandu lagu.
Ketiga, mengecam tempat hiburan malam yang meresahkan dan menganggu aktivitas masyarakat.
Keempat, Pemkot menertibkan izin operasional tempat hiburan malam. Kelima, cabut izin tempat hiburan malam yang berdiri di kawasan pendidikan, peribadatan maupun pelayanan masyarakat.