Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sekda Kabupaten Malang Didik Budi Sebut Anggaran Pilkada untuk Bawaslu Sudah Naik 100 Persen

Penulis : Dede Nana - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Oct - 2019, 18:46

Sekda Kabupaten Malang Didik Budi Muljono siap untuk kembali duduk bersama menyikapi belum ditandatanganinya NPHD Pilkada 2020. (Nana)
Sekda Kabupaten Malang Didik Budi Muljono siap untuk kembali duduk bersama menyikapi belum ditandatanganinya NPHD Pilkada 2020. (Nana)

MALANGTIMES - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Didik Budi Muljono yang juga ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membenarkan terkait belum ditandatanganinya naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pilkada serentak 2020.

Didik Budi menyampaikan, belum adanya penandatanganan NPHD antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dengan Bawaslu dan KPU dikarenakan belum menemukan titik temu terkait besaran anggaran hibah tersebut.
"Jadi, setelah beberapa kali bertemu dengan pihak Bawaslu dan juga KPU, memang belum ada kesepakatan besaran anggaran," kata Didik Budi kepada MalangTimes, Kamis (03/10/2019).

Baca Juga : Hari Ini, Pemkot Malang Luncurkan Bansos Tahap Awal bagi Warga Terdampak Covid-19

Padahal, menurut Didik Budi anggaran pilkada 2020 yang telah ditetapkan oleh TAPD, khususnya untuk Bawaslu, sudah naik sebesar 100 persen.
"Untuk Bawaslu itu sudah naik 100 persen. Jadi, anggaran dari Pemkab Malang Rp 20 miliar itu sudah dihitung benar oleh tim. Kami yakin tidak akan mengurangi tahapan pilkada," tegas dia.

Seperti diketahui, Bawaslu mengajukan anggaran sebesar Rp 28,6 miliar. Sedangkan TAPD hanya menyiapkan Rp 20 miliar. Sedangkan untuk anggaran KPU yang diajukan mencapai Rp 84 miliar dan disiapkan oleh TAPD hanya  Rp 70 miliar.

Hal inilah yang membuat NPHD sampai saat ini macet karena belum adanya titik temu dan kesepakatan bersama antara Pemkab Malang dengan penyelenggara pemilu tingkat daerah ini.

Disinggung harapan pihak Bawaslu untuk kembali duduk bersama sehingga bisa disepakati dan ditandatanganinya NPHD pilkada, Didik Budi menjawab, pihaknya sangat mengapresiasi hal itu. "Monggo, kita siap kapan saja. Karena ini merupakan program prioritas nasional yang penting untuk segera di-clear-kan oleh kita semua. Tapi memang untuk anggaran sudah ditentukan tim. Selain itu, dengan anggaran yang disiapkan itu, kami yakin tidak akan mengurangi tahapan dalam pilkada," ucapnya. 

Senada dengan Didik Budi, Tomie Herawanto -wakil ketua TAPD- juga menjamin jumlah anggaran yang diberikan tidak akan mengurangi tahapan-tahapan pelaksanaan pemilu.
"Penyelenggaraan pemilu tetap dapat dilaksanakan. Setiap tahapan tidak kita hilangkan sama sekali," ujar Tomie kepada media, secara terpisah.

Anggaran yang dikabulkan oleh TAPD yang tidak sesuai dengan ajuan Bawaslu dan KPU, masih kata kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang ini, dilakukan untuk efisiensi. Selain itu, pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan sistem skala prioritas.

Baca Juga : Bantuan Pangan Non Tunai di Kota Batu Sudah Cair, Berikut Jadwal dan Lokasi Tokonya

"Kami juga mempertimbangkan kekuatan keuangan kami  sendiri. Kami sudah diskusikan dan tidak pada posisi tawar-menawar. Ini sama-sama prioritas," ujar Tomie.

Lepas perbedaan pandang terkait kebutuhan yang berkorelasi dengan besaran anggaran untuk kegiatan di kedua penyelenggara pemilu itu, Kabupaten Malang menjadi salah satu daerah di Jatim yang belum menuntaskan penandatanganan NPHD. Yang lain adalah Kota Surabaya, Lamongan, Gresik, Sumenep, Jember dan Kabupaten Mojokerto, sesuai data per 2 Oktober 2019.

 


Topik

Pemerintahan malang berita-malang Sekda-Kabupaten-Malang-Didik-Budi-Muljono- Anggaran-Pilkada-untuk-Bawaslu-Sudah-Naik-100-Persen


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Sri Kurnia Mahiruni