MALANGTIMES - Kerja keras Polsek Jajaran yang ada di wilayah hukum Polres Malang akhirnya membuahkan hasil. Kurang dari dua pekan, petugas kepolisian dari Polsek dan Polres Malang berhasil mengungkap sekaligus mengamankan ratusan kasus dan tersangka di sepanjang Operasi Sikat Semeru 2019.
”Operasi Sikat Semeru ini berlangsung selama 12 hari, yakni mulai tanggal 16 hingga 27 September 2019,” kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, saat ditemui awak media di sela agenda rilis di Lapangan Satya Haprabu Polres Malang, Kamis (3/10/2019) siang.
Dalam agenda yang berjalan selama 12 hari tersebut, lanjut Ujung, pihak kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 273 Kasus. Dari ratusan kasus yang diungkap tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sebanyak 189 tersangka.
”Dengan capaian ini membuat Polres Malang berada di peringkat kedua Polres se-Jawa Timur setelah Surabaya, yakni dengan predikat keberhasilan ungkap kasus terbanyak,” jelas Ujung.
Baca Juga : Warning Polisi, Napi Pelanggar Aturan Asimilasi Bakal Dapat Tindakan Tegas dan Terukur
Perwira polisi dengan pangkat dua melati di bahu ini mengaku jika ada beberapa target tindak kejahatan yang dijadikan sasaran utama dalam Operasi Sikat Semeru. Yakni curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), perampasan atau pemerasan, gendam, kasus fidusia (debt collector), penyalahgunaan handak (bahan peledak), sajam (senjata tajam), dan senpi (senapan api).
”Selain sasaran operasi, ratusan kasus yang berhasil diungkap petugas ini juga didominasi oleh street crime (kejahatan jalanan),” tutup Ujung.