Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tanggapi Fatwa Haram MUI Sumbar Tentang Makanan Berlabel Setan, Iblis dan Lainnya, Ini Kata Masyarakat

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Lazuardi Firdaus

03 - Oct - 2019, 12:43

Ilustrasi (inilah.com)
Ilustrasi (inilah.com)

MALANGTIMES - Mengenai Fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat (Sumbar) yang mengharamkan berbagai produk makanan dan minuman (mamin) berlabel kata-kata setan, iblis, genderuwo atau neraka mendapatkan respon yang beragam dari masyarakat, termasuk di Malang. 

Seperti salah satunya adalah Apriliani (25) warga Sukun, Kota Malang yang merupakan penggemar makanan yang identik dengan rasa super pedas tersebut.

Baca Juga : Lawan Covid 19, Polisi Berikan Bantuan APD dan Suplemen Tambahan bagi Tim Medis RSSA Malang

Menurutnya, jika pemakaian nama-nama tersebut bukanlah merupakan sebuah masalah. Sebab, yang terpenting dalam hal ini, bukanlah bermaksud untuk menyinggung ataupun melanggar norma yang ada. Pemakaian nama-nama tersebut tentunya dimaksudkan hanya sebagai penarik para konsumen agar membeli produk makanan mereka. Dan terlepas dari itu, makanan yang dibuat tentunya adalah makanan halal.

"Kan hanya sekedar nama, lagi pula apalah artinya sebuah nama, yang terpenting produknya halal," jelasnya saat ditemui tengah antre membeli makanan di salah satu kedai yang memakai nama yang diharamkan MUI Sumbar.

Sementara itu, salah satu warga Kota Malang lain, yakni Siska Angelina, mengatakan, jika terlepas dari ada tidaknya larangan ini pada kaidah masing-masing agama, ia mengaku setuju saja jika adanya aturan yang tak memperbolehkan kafe atau nama makanan dengan nuansa mistis.

"Secara personal juga aku gak pernah suka jika makanan diasosiasikan dengan hal-hal berbau gaib dan mistis. Selain gak etis, juga gak bermanfaat alias gak menarik. Pernah aku makan mie judulnya mie kuburan, dan emang saat disajikan bener-bener dibuat menyerupai kuburan, dari tempat mie nya sampe kayak ada nisannya gitu. Langsung enek ngeliatnya, jadi ngebayangin. Tidak etis aja lah namanya makanan kok dijadiin bahan goyonan kayak gitu," ungkap nya.

"Makanya aku sendiri ga pernah tertarik kalau ada cafe atau tempat makan yang ada embel-embel setan iblis dan lainnya. Dari dulu, seenak apapun itu gak tertarik.  Hubungan setan sama pedas itu apa coba?, ya aku pikir itu cuma atas dasar menarik perhatian pelanggan saja. Bisa kok diganti dengan nama yang lebih etis," tambahnya.

Dan sisi lain berkaitan dengan fatwa tersebut, ia juga menyampaikan ketidaksetujuannya jika harus ada penutupan tempat usaha atau penghilangan ciri khasnya hanya berdasarkan fatwa saja. Sebab, ada pertimbangan lain yang juga harus dilihat, yakni bagaimana nantinya nasib dari para karyawan yang menggantungkan nasibnya, jika usaha itu tutup dan mengalami kebangkrutan karena kehilangan ciri khas.

Baca Juga : Ketum PP Muhammadiyah Haedar Minta Pemerintah Bersikap Tegas Soal Mudik

"Nggak detuju kalau hanya atas dasar fatwa, kemudian usaha-usaha itu harus ditutup atau kehilangan ciri khasnya. Penamaan tempat atau produk makanan dengan embel sesuatu yang agak nyeleneh adalah hanya sebuah strategi pemasaran saja. Ada hal yang perlu diperhatikan juga. Nasib mereka yang pnya usaha ini bagaimana jika nanti fatwa haram menjadi aturan mutlak," paparnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, MUI dalam hal ini memang punya hak mengeluarkan fatwa seperti itu dengan ada landasannya sesuai ajaran atau lainnya. Akan tetapi pemerintah juga punya hak untuk tidak menjalankan fatwa yang dikeluarkan atas dasar pertimbangan-pertimbangan lain.

"Misalkan dampak sosial yang ditimbulkan, karena mereka yang punya usaha tersebut, juga punya anak cabang dan ribuan karyawan. Potensinya adalah usaha itu bisa mati kalau Pemda menyetujui fatwa dijadikan aturan larangan. Ini yang harus dipertimbangkan betul. Ingat negara kita kan bukan negara agama, tapi demokrasi. Semua pendapat patut dipertimbangkan," pungkas nya.


Topik

Peristiwa malang berita-malang Fatwa-Haram Majelis-Ulama-Indonesia-Sumatra-Barat produk-makanan-dan-minuman-berlabel-kata-kata-setan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Lazuardi Firdaus