Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Wali Kota Batu Surati Instansi Swasta Beri Dispensasi Karyawan Saat Pilkades Kota Batu

Penulis : Irsya Richa - Editor : Lazuardi Firdaus

30 - Sep - 2019, 15:59

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Rabu (2/10/2019) mendatang dilaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) Kota Batu di 11 desa. Agar partisipasi masyarakat banyak memilih, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menyurati intansi swasta.

“Supaya angka partisipasi Pilkades serentak di Kota Batu ini tinggi saya menyurati kantor-kantor khususnya yang swasta supaya mengizinkan karyawannya,” kata Dewanti, Senin (30/9/2019).

Baca Juga : Lari seperti Kesurupan, Pendaki Hilang di Gunung Buthak Panderman Batu

11 desa tersebut yakni di Kecamatan Junrejo ada Desa Junrejo, Desa Beji, dan Torongrejo. Kemudian di Kecamatan Batu ada Desa Oro-Oro Ombo, Desa Sidomulyo, dan Desa Sumberejo.

Dan di Kecamatan Bumiaji ada Desa Giripurno, Desa Punten, Desa Gunungsari, Desa Tulungrejo, dan Desa Bumiaji. Seluruh pemilih di desa tersebut diharapkan bisa menyuarakan hak pilihnya. Karena itu dengan adanya surat itu bisa membantu para karyawan yang bekerja di instansi swasta.

“Dengan surat ini agar mengizinkan masyarakat Kota Batu di 11 desa mendapatkan dispensasi beberapa jam untuk mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” imbuhnya.

Tidak hanya di area Kota Batu, instansi swasta dan Pemkot  di area Malang Raya juga akan diberikan surat dispensasi oleh istri Eddy Rumpoko tersebut. “Semua yang ada di Malang Raya,” jelas Dewanti.

Dewanti pun mengimbau bagi warga Kota Batu untuk menyuarakan hak pilihnya di TPS.

Sedang ada 65.525 daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Batu siap meramaikan pilkades Kota Batu. Rinciannya, pilkades di Kecamatan Bumiaji diikuti lima desa dengan jumlah 29.288 pemilih. Antara lain, di Desa Punten ada 4.022 DPT. Lalu di Desa Gunungsari, dua calon kades akan berebut 5.316 suara.

Baca Juga : Bagaimana Hukum PHK Karyawan di Tengah Pandemi Covid-19? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Kemudian di Desa Tulungrejo, lima calon kepada desa akan berebut suara 6.912 DPT. Dan di Desa Bumiaji, ada tiga calon  yang bersaing merebut suara 5.265 DPT.

Kemudian di Kecamatan Junrejo, dengan sembilan calon kades dari tiga desa, ada 17.845 DPT. Rinciannya, di Desa Junrejo ada 7.431 DPT yang akan memilih dua calon kepala desa. Di Desa Beji ada 5.948 DPT yang akan memilih tiga calon kepala desa.  Dan di Desa Torongrejo, empat calon kepala desa berebut 4.466 DPT. 

Sedangkan untuk Kecamatan Batu, ada tiga desa dengan jumlah 18.392 DPT.  Rinciannya di Desa Sumberejo,  5.201 DPT memilih 5 calon kepala desa. Lalu di Desa Oro-Oro Ombo, ada empat calonnya yang nasibnya ditentukan 7.025 DPT. Untuk Desa Sidomulyo, lima calon kades akan dipilih 6.166 DPT. 


Topik

Peristiwa malang berita-malang Wali-Kota-Batu-Dewanti-Rumpoko Pilkades-Kota-Batu intansi-swastaWali-Kota-Batu-Dewanti-Rumpoko Pilkades-Kota-Batu intansi-swasta


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Lazuardi Firdaus