MALANGTIMES - Masalah hunian kerap menjadi salah satu permasalahan yang dialami pengantin baru. Mau tetap di rumah salah satu keluarga alias pondok mertua indah, mengontrak, atau memutuskan mencicil kredit pemilikan rumah (KPR). Pertimbangan-pertimbangan berikut ini, juga berlaku bagi para pekerja mandiri yang sudah memikirkan keluar dari kamar kos.
Chief Economist & Investment Strategist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) Katarina Setiawan mengungkapkan, jawaban untuk pertanyaan lebih baik kontrak atau cicil rumah sifatnya sangat pribadi. "Kedua pilihan tersebut memiliki keunggulan dan kelemahannya masing-masing," ujarnya.
Menurut Katarina, tidak ada rumus yang dapat digunakan untuk memberikan jawaban yang sama pada tiap orang. "Pada prinsipnya ada dua faktor pertimbangan, yaitu faktor finansial dan non-finansial," sebutnya.
Faktor finansial, di antaranya meliputi kondisi keuangan, market price (harga pasar) rumah saat ini, dan tingkat suku bunga pinjaman KPR. Sedangkan faktor non-finansial, mencakup juga usia saat ini, rencana ke depan, dan lingkungan sekitar yang diidamkan. "Dengan membeli rumah tinggal, bisa dikatakan sekaligus melakukan investasi untuk jangka panjang. Karena, nilai rumah pada umumnya selalu naik dari tahun ke tahun," sebutnya.
Dengan memiliki tempat tinggal untuk jangka waktu yang panjang, maka hidup menjadi lebih pasti dan nyaman. "Namun, perlu disadari bahwa memiliki rumah itu banyak biayanya. Selain uang muka dan cicilan KPR bulanan, ada biaya appraisal, administrasi, provisi, notaris, dan asuransi yang juga harus disiapkan," sebutnya.
Tidak hanya itu, ketika telah menempati rumah tersebut, pengeluaran juga masih ada. Mulai dari iuran pemeliharaan lingkungan, biaya perawatan maupun renovasi rumah, pajak bumi dan bangunan (PBB), dan lain-lain. "Sebelum memutuskan membeli rumah, sebaiknya antisipasi komponen-komponen biaya terkait," tegasnya.
Sebaliknya, mengontrak rumah umumnya lebih fleksibel dan terjangkau. "Dengan mengontrak, jadi punya fleksibilitas yang lebih tinggi untuk berpindah tempat. Misalnya, karena tuntutan pekerjaan yang mengharuskan pindah kota. Tetapi, tidak punya kontrol pada rumah tersebut," paparnya.
Selain itu, uang yang dibayarkan untuk kontrak adalah biaya dan bukan sesuatu yang terakumulasi menjadi aset. "Dari sisi keuangan, kontrak rumah umumnya lebih terjangkau. Uang kontrak biasanya sudah fix, artinya tidak perlu menanggung biaya renovasi, PBB, dan lain-lain. Itu bisa disimpan untuk kebutuhan di masa mendatang, termasuk untuk membeli rumah," jelasnya.
Tidak jarang orang mempertimbangkan hal ini: kontrak dulu, kumpulkan uang (untuk usaha atau untuk tujuan lain), baru membeli rumah kemudian. "Jika memutuskan untuk mengontrak rumah lebih dahulu, sebaiknya jangan lupa untuk menyisihkan sebagian penghasilan untuk tujuan keuangan jangka panjang," pungkasnya.