MALANGTIMES - Menjadi salah satu tujuan destinasi wisata bagi masyarakat lokal hingga manca negara, ternyata Kota Malang masih menyisakan pekerjaan rumah (PR) yang perlu diselesaikan. Ya, upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk menjadikan wilayahnya bebas kumuh memang tengah gencar dilakukan.
Kali ini, Pemkot Malang bahkan mendapat hibah anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp 3,85 miliar untuk merealisasikan program kawasan tanpa kumuh itu.
Baca Juga : Sederet Megaproyek Pemkot Malang Ditunda, Termasuk Pembangunan Mini Block Office
Dilansir dari data Kementerian PUPR RI, sebanyak 5 kota dan 7 kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang menerima hibah. Untuk Kota Malang berupa jenis barang milik negara senilai Rp 3.855.905.000, yang berasal dari dana APBN 2017 yang diwujudkan dalam proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh kawasan Kelurahan Purwantoro.
Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, dengan kontur wilayah yang berhimpitan langsung dengan daerah aliran sungai (DAS), hingga akhir tahun 2018 masih menyisakan kawasan kumuh seluas 298,22 Hektar. "Ya, kita (Kota Malang) masih memiliki kawasan kumuh terlebih dengan kontur wilayah yang berhimpitan langsung seperti itu," ungkapnya dalam keterangan tertulisnya.
Berdasarkan persetujuan Kementerian PUPR nomor : PS. 04.03-mn/599, tertanggal 13 Maret 2019, pembangunan jalan kompleks kawasan Purwantoro yang dihibahkan meliputi :
1. Saluran U-Gatter 30.50.120.5 cm, 1.270, 9 m
2. Saluran U-Gatter 40.60.120.6 cm, 102 m
3. Salurab U-Gatter 60.70.120.7 cm, 81,6 m
4. Pembangunan Jalan (Paving Stone) 1.819,6 m
5. Pembangunan jalan aspal 401 m
6. Pembangunan Saluran Batu Kali 2.214 m
7. Pembuatan pintu air 2 unit
Sutiaji menjelasakan, untuk kelurahan Purwantoro setidaknya masih terdapat 25,24 hektar total luas kumuh. Dengan kegiatan pembangunan jalan kompleks tersebut nantinya akan memberi manfaat pengurangan kawasan kumuh sebesar 2,52 Hektar.
"Sasaran dari kawasan Purwantoro tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas permukiman kumuh dengan menanggulangi genangan air dan memperbaiki jalan lingkungan, sehingga masyarakat mendapatkan akses jalan yang memadai," imbuhnya.
Baca Juga : Anggaran Penanganan Covid-19 Kota Malang Ditambah Menjadi Rp 86 Miliar
Sementara, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Setjen KeMen PUPRI RI, Budi Setyawan menyampaikan nilai total barang milik negara yang dihibahkan totalnya senilai Rp 3,071 triliun. Dana tersebut tersebar dalam proyek di beberapa wilayah di Indonesia. Mulai dari Provinsi Bali, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, NTB dan Sulawesi Utara.
"Khusus untuk Provinsi Jawa Timur nilainya sebesar Rp 152,611 M yang tersebar di 5 kota dan 7 kabupaten," paparnya.
Beberapa kota/kabupaten tersebut yakni Kota Malang, Kota Batu, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Kediri, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Probolinggo.