Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Presiden Saja Ditekan, Fahri Hamzah: Sama dengan Tekanan Saat Ini

Penulis : Dede Nana - Editor : Lazuardi Firdaus

11 - Sep - 2019, 13:19

Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR kembali kritik keras KPK (Ist)
Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR kembali kritik keras KPK (Ist)

MALANGTIMES - Sikap konsisten Fahri Hamzah terkait posisinya sebagai DPR terkait KPK, kembali dipertontonkan di depan publik Indonesia. Sikap yang membuat penggagas Garbi ini, menjadi bulan-bulanan cemooh, khususnya warganet, terkait berbagai kritiknya kepada pemerintah maupun KPK.

Baca Juga : Target Agustus, Mal Pelayanan Publik Kota Malang Dimungkinkan Molor

Berbagai pernyataan keras Fahri terkait KPK itu pun kembali disampaikannya dalam sebuah acara debat di televisi swasta, Selasa (11/09/2019). Dimana dirinya menceritakan, bahwa rencana melakukan revisi UU KPK tidak begitu saja lahir dalam waktu pendek dan bukan hanya kengototan dari kalangan DPR saja.

"Tapi, telah beberapa kali dilakukan rapat konsultasi dengan Presiden. Proposal perubahan UU KPK juga tidak hanya dari DPR saja tapi juga dari akademisi," ucap Fahri mengawali pernyataannya terkait polemik revisi UU KPK yang semakin terlihat memanas di dalam masyarakat.

Berbagai pertemuan itu juga membahas terkait lampu kuning dari temuan BPK RI terhadap KPK yang diduga menyimpan persoalan sejak tahun 2012 lalu. 

Hal itu pula yang kerap disampaikan Fahri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dikatakannya mengalami hal sama terkait rencana perbaikan KPK. Yakni, berhadapan dengan tekanan yang kuat dari berbagai pihak atau publik, yang disebutnya juga digalang oleh KPK.

"Ada tekanan kepada Presiden. Seperti sempat diperlihatkan dengan kedatangan pimpinan KPK yang meminta mengundurkan diri. Tekanan kuat yang sama terjadi dengan kondisi saat ini," kata Fahri.

Wakil Ketua DPR RI ini juga menegaskan terkait KPK sebagai lembaga paling kuat dalam menggalang publik selama ini. "Tidak ada lembaga sekuat KPK dalam menggalang publik," tegasnya.

Kondisi tersebut yang membuat tekanan sangat kuat tercipta saat berbagai pihak mencoba untuk memperbaiki KPK yang menurut Prof Romli Atmasasmita, ibarat baju yang telah rusak sudah saatnya diperbaiki itu.

Fahri melanjutkan, fungsi koordinasi KPK dengan lembaga negara lainnya pun tidak pernah terlihat. Bahkan, saat Presiden Jokowi getol menyuarakan undangannya kepada berbagai negara agar menanamkan investasi di Indonesia. Di dalam negeri sendiri KPK terus menangkapi pihak-pihak yang diduga koruptor.

"Jadi tidak ada lembaga negara yang mengerti apa yang terjadi di KPK. Saat presiden sibuk agar ada investor masuk, di dalam KPK menangkapi orang. Bagaimana mungkin investor mau masuk ke Indonesia," urainya.

Baca Juga : Bansos untuk Warga Terdampak Covid-19 Mulai Disalurkan, Pemkot Malang Buat Skema Baru

Proses operasi tangkap tangan (OTT) pun menjadi pilihan utama KPK dalam menangkap orang-orang yang diduga melakukan korupsi selama ini. Penyadapan menjadi alat atau sarana untuk menciduk para terduga korupsi oleh KPK.

Pencegahan sebagai upaya lain yang melekat di KPK menurut Fahri, adalah omong kosong serta upaya yang tidak menguatkan pikiran atau isi kepala dalam memberantas korupsi.
Maka, lanjutnya, indikator pemberantasan korupsi dikatakan berhasil pun apabila banyak orang ditangkap. 

Tidak hanya yang diduga merugikan negara sesuai aturan yaitu sebesar Rp 1 miliar ke atas saja, tapi puluhan ataupun ratusan juta juga jadi target KPK.

"Ini penyakit. Persepsi yang dibangun adalah perburuan di kebun binatang. Mana pencegahannya? Omong kosong. Para pejabat pun dari pusat sampai daerah takut. Jadi pengecut semuanya," ujar Fahri dengan nada tinggi.

Fahri juga menegaskan, berbagai tekanan kuat untuk menegakkan sistem hukum Indonesia, seperti polemik revisi UU KPK. Serta praduga seluruh penegak hukum dan lembaga negara lain korup selain KPK, akan semakin membuatnya jadi publik hero yang terlepas dari sistem kenegaraan Indonesia.

Padahal, presidenlah yang bertanggungjawab untuk memberantas korupsi, bukan KPK. "Ongkos menjadikan presiden itu mahal sekali Rp 25 triliun. Tapi presiden mendapat tekanan kuat. KPK juga tumbuh jadi organisasi eksklusif. Di sisi lain terjadi pembusukan di dalam yang terus terjadi. Ekonomi akan mandeg, karena investor pada takut. Pejabat semuanya takut karena adanya tekanan yang kuat itu," pungkasnya.
 

 


Topik

Pemerintahan malang berita-malang Fahri-Hamzah pernyataan-terkait-kpk revisi-UU-KPK Presiden-Joko-Widodo


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Lazuardi Firdaus