Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kritik Prof Romli kepada KPK, Warganet: Ngawur...

Penulis : Dede Nana - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Sep - 2019, 11:29

Ilustrasi polemik revisi UU KPK (Ist)
Ilustrasi polemik revisi UU KPK (Ist)

MALANGTIMES - Kritik keras pakar hukum Prof Romli Atmasasmita kepada KPK dalam acara televisi swasta, Selasa (10/09/2019) malam, mendapat balasan ramai di media sosial (medsos) dari warganet.

Berbagai tanggapan warganet atas pernyataan Romli terkait keberadaan KPK yang dianggapnya telah berbeda jauh dengan saat berdirinya lembaga antirasuah itu 17 tahun lalu serta berbagai kasus yang ditangani KPK dan kewenangan luasnya membuatnya menjadi lembaga di luar negara.

Baca Juga : ILC Dituding Pakai Narsum Palsu, TVOne Siap Layangkan Gugatan Hukum Pada Media Online Sintesa News

Romli secara tegas juga mengatakan, untuk memperkuat lembaga antirasuah itu, diperlukan sistem yang sesuai dengan perkembangan zaman saat ini. "Sudah 17 tahun, cukup sudah, KPK kembali ke sistem negara," ucapnya.

Berbagai pernyataan pakar hukum inilah yang membuat warganet pun bereaksi dan membela KPK. Banyak warganet menuliskan bahwa Romli berbicara ngawur.

Muhammad Rizal melalui @ken_mrizal menyampaikan tanggapannya. "Banyak ngawur nih prof, ketahuan bgt akademisi pesanan. Narasinya tdk membahas subtansi," cuitnya, Rabu (11/09/2019).

Hal senada dikicaukan juga oleh @akbarendra_ae. "Ini narasumber keliru. Argumentasinya lemah. Sepertinya sedang marah ke KPK. Jadi rasionalitasnya melenceng," tulisnya.

 Dia melanjutkan: "Profesor koq seperti itu. Kelirunya lebih banyak dan cederung sok tahu. Rusak negeri ini kalau seperti ini cara mikirnya."

Banyak warganet yang juga menuliskan kiprah Romli yang merupakan akademisi di lingkaran penguasa rezim Jokowi.  @RakjatDjelataaa, misalnya. "Wajah profesor yang masuk lingkaran penguasa @jokowi ? Ayo HAJAR @KPK_RI," tulisnya yang juga senada dengan @Xiah_Firman. "Profesor? Di ruang lingkup penguasa," cuitnya.

Pro dan kontra revisi UU KPK terbilang menyita perhatian beberapa pekan belakangan ini. Satu sama lain menyampaikan argumentasinya masing-masing, baik lewat media sosial maupun diberbagai media.

Pun terkait pernyataan Romli. Namun, warganet melakukan pembelaan atas kritik keras yang disampaikan sang pakar hukum ini kepada KPK yang disebut Fahri Hamzah sebagai public hero serta lembaga penegak hukum lainnya dianggap korup semuanya.

@yaniprawiro1 menciutkan, "Jangan bikin hoax, tidak ada rakyat terbelah u dukung kpk, tidak ada pro dan kontra rakyat soal kpk. Yg konsisten dr dulu anda, dpr dan wereng selalu berusaha membuat undang2 u dpt mengontrol kpk."

Kritik Romli juga mendapat sanggahan dari pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar yang disebut  @akbarendra_ae lebih mendahulukan moralnya. "Prof Romli Atmasasmita mesti belajar logika hukum ke Prof Zainal Abidin Mochtar. Pakar itu hrs mendahulukan moral. Jangan emosional. Itu namanya tdk cerdas," cuitnya.

Zainal Arifin Mochtar, pakar hukum tata negara dari UGM, juga mengomentari pernyataan Romli dan secara tegas juga mengkritiknya. Bahkan Zainal siap untuk melakukan debat terkait persoalan itu dengan Romli, khususnya mengenai pernyataan Romli terkait banyak pakar dan guru besar yang berada di belakang KPK tidak membaca terkait revisi UU KPK.

Baca Juga : Hasto Datang Memenuhi Panggilan KPK, Diperiksa Dua Kali sebagai Saksi

"Mereka jangan sok jadi pahlawan kesiangan. Ngomong dimana-mana tapi belum membaca RUU KPK itu," ucap Romli.

Walau satu sisi Zainal terbilang pro terhadap dibatalkannya revisi UU KPK dengan dasar terkesan adanya pemaksaan DPR yang patut dicurigai adanya kepentingan politik, dirinya juga mengatakan banyak UU KPK dalam catatannya memang perlu diperbaiki.

"Tapi timming dan substansinya yang tidak tepat. Waktunya terburu-buru jadi jangan salahkan kalau kita curiga. Terkait tantangan Prof Romli untuk berdebat, ayo saya tunggu undangannya," ujar Zainal.

Di sisi lain, warganet lainnya mendukung apa yang disampaikan Romli. Mereka menyatakan bahwa KPK perlu untuk dikritik dalam menjalankan tugasnya.

@imanhimawan3 misalnya. "Mantap ! walaupun sudah tua, tapi argumentasinya cerdas," tulisnya yang disambung oleh @chandra_mw609: "HAJAR PROFF !!! TERUTAMA NETIZEN2 DONGO YG KOMEN2 DI TWEETER INI PROFF HHHAHAHA," cuitnya.

@MuyasirAl pun memberikan dukungannya atas sikap Romli memberikan kritik kepada KPK. "Tepat dan jelas apa yang disampaikan prof Romli," ucapnya.

Lepas dari berbagai polemik itu, bola kini ada di kaki Presiden Jokowi yang juga diminta untuk turun tangan terkait revisi UU KPK yang merupakan inisiasi dari seluruh fraksi DPR.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang Prof-Romli-Atmasasmita prof-romli-kritik-kpk polemik-revisi-UU-KPK


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Sri Kurnia Mahiruni