MALANGTIMES - Akses jalan raya di depan kantor Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Singosari, mendadak macet. Kemacetan tersebut lantaran perugas gabungan melakukan kegiatan inspeksi razia terhadap kendaraan muatan, Senin (9/8/2019) siang.
”Kegiatan hari ini masih termasuk serangkaian dari giat Operasi Patuh Semeru 2019, sasaran utamanya adalah truk dan beberapa jenis kendaraan muatan lainnya,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang, Ipda Ahmad Taufik saat ditemui MalangTIMES.com di sela-sela agenda razia.
Baca Juga : Viral Surat Stafsus Jokowi untuk Camat, Dicoreti Bak Skripsi hingga Berujung Minta Maaf
Dalam agenda kali ini, melibatkan puluhan personel gabungan. Selain dari anggota Jajaran kepolisian Satlantas Polres Malang. Berbagai personel gabungan dari instansi Kementerian Perhubungan, Direktorat Jendral Perhubungan Darat, Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XI Provinsi Jawa Timur, Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Singosari, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, juga turut dilibatkan.
”Dalam satu jam melakukan penertiban, ada sekitar 40 kendaraan yang terjaring razia. Dimana 10 di antaranya terbukti melanggar peraturan tata tertib berlalu lintas,” terang anggota polisi yang akrab disapa Taufik ini.
Dari 10 kendaraan yang terbukti melanggar, lanjut Taufik, rata-rata ditilang karena masa uji kir yang sudah mati lantaran lama tidak diprbarui, pengemudi truk yang tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi), serta para pengemudi yang tidak bisa menunjukkan surat kendaraan karena sudah pernah ditilang dan surat tilangnya sudah kadaluarsa.
”Kami berharap serangkaian giat Operasi Patuh Semeru 2019 kali ini, bisa semakin menertibkan para pengguna jalan. Jika sudah demikian angka kecelakaan bisa diminimalisir, sebab kebanyakan penyebab kecelakaan selalu diawali dengan pelanggaran berlalu lintas. Terutama yang dilakukan para pengemudi truk dan kendaraan muatan” jelas mantan Kasubag Humas Polres Malang ini.
Ditemui disaat bersamaan, Munaji salah satu pengemudi yang ditindak polisi mengaku ditilang karena tidak memiliki SIM. Dirinya mengaku tergesa-gesa lantaran mengejar waktu saat ditugaskan oleh perusahaannya untuk mendistribusikan beras di wilayah Kecamatan Singosari.
Baca Juga : Viral Video Warga Beri Semangat kepada Pasien Positif Covid-19
”Sebenarnya ini sudah ditunggu oleh penerima beras, sudah berkali-kali dihibungi. Tapi saya ditilang mau gimana lagi,” ujar pria 48 tahun ini saat ditemui MalangTIMES.com.