Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Pengembangan Sektor Aplikasi dan Gim Terkendala Kesenjangan Kompetensi

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Heryanto

05 - Sep - 2019, 19:02

Wali Kota Malang Sutiaji saat memberikan sambutan dalam peluncuran pedoman pengembangan SDM sub sektor Aplikasi dan Gim. (Foto: Bekraf for MalangTIMES)
Wali Kota Malang Sutiaji saat memberikan sambutan dalam peluncuran pedoman pengembangan SDM sub sektor Aplikasi dan Gim. (Foto: Bekraf for MalangTIMES)

MALANGTIMES - Keberadaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten masih menjadi kendala percepatan pengembangan ekonomi kreatif (ekraf). 

Belum adanya sinkronisasi antara kompetensi lulusan dari perguruan tinggi dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh industri, menimbulkan kesenjangan dalam pengembangan ekraf di sub sektor aplikasi dan game (gim). 

Baca Juga : Ekonomi Digital Indonesia Berkembang, Malang Masuk Diantaranya

Untuk menjembatani problem itu, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) meluncurkan Pedoman Kebutuhan Penguasaan Teknik Berbasis Industri Aplikasi dan Pengembang Permainan sebagai Acuan Kebutuhan Pengembangan SDM Kota Malang. Pasalnya, Kota Malang ditetapkan sebagai Kota Kreatif dengan subsektor Aplikasi dan Gim di Pulau Jawa.

Perwakilan tim penyusun pedoman, Amar Alpabet menyatakan bahwa fokus pengembangan subsektor aplikasi dan gim Kota Malang adalah Center for Digital Industry Development. 

"Pada fase pertama hingga akhir tahun 2019, kita mengangkat ‘Malang Bersinergi’, lalu fase kedua hingga 2021 ‘Malang Berdaya’, fase ketiga hingga 2023 ‘Malang Mendunia’, ini semua akan kita aktivasi melalui laman malang.digital," ujarnya. 

Seperti diketahui, Bekraf telah memutuskan 10 kota/kabupaten di Indonesia sebagai Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia Tahun 2019. Empat di antaranya, yakni Kota Malang, Kabupaten Majalengka, Kota Palembang, dan Kabupaten Kutai Kartanegara ditetapkan mendapatkan pendampingan khusus dari Bekraf.

Sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, Bekraf bersama para aktor ekraf Kota Malang pada 29-31 Agustus 2019 melakukan penyusunan pedoman khusus. 

Selain diperuntukkan bagi pelaku ekraf di kota pendidikan itu, pedoman tersebut juga akan diterapkan pada pelaku pelaku ekraf aplikasi dan gim pada umumnya. 

Amar menyebut, pedoman tersebut sangat dibutuhkan untuk merespon masalah utama pada subsektor Aplikasi dan Gim, khususnya di Kota Malang. 

Baca Juga : Pemkot Batu Siapkan Strategi Bantu Petani, PKL, UMKM, Tukang Ojek yang Terdampak Covid-19

"Masalah utamanya yaitu kesenjangan antara kompetensi lulusan dari perguruan tinggi dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh industri," sebutnya.

Lebih lanjut, Direktur Fasilitasi Infrastruktur Fisik Bekraf Selliane Halia Ishak menyatakan bahwa fasilitasi/pendampingan ini merupakan salah satu bentuk dukungan kepada Kota Kreatif Malang. 

"Bekraf berkomitmen untuk melakukan pendampingan. Harapannya, bisa menjadikan ekonomi kreatif sebagai penggerak utama perekonomian Kota Malang," ujarnya.

Dalam launching pedoman itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan besarnya potensi menjadikan ekonomi kreatif sebagai pendorong utama peningkatan ekonomi kota. 

"Dengan pedoman ini, seluruh kegiatan akan terstruktur dan terukur. Sehingga ke depan, Kota Malang sebagai pusat produksi berbasis teknologi digital yang humanis, futuristik dan berkelas dunia," pungkasnya.


Topik

Ekonomi malang berita-malang sumber-daya-manusia pengembangan-ekonomi-kreatif Badan-Ekonomi-Kreatif


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Heryanto