Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Matangkan Sistem Inovasi Daerah, BPPT Datangi Barenlitbang Kota Malang

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Lazuardi Firdaus

05 - Sep - 2019, 14:07

Plt. Kepala Barenlitbang Kota Malang, Erik Setyo Santoso (tengah) saat hadir dalam pertemuan yang digelar antara OPD Pemkot Malang dengan BPPT di ruang Nusantara Balai Kota Malang (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).
Plt. Kepala Barenlitbang Kota Malang, Erik Setyo Santoso (tengah) saat hadir dalam pertemuan yang digelar antara OPD Pemkot Malang dengan BPPT di ruang Nusantara Balai Kota Malang (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Matangkan sistem inovasi daerah (SIDA), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) datangi langsung Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Kota Malang, Kamis (5/9/2019). 

Pertemuan yang khusus membahas sederet upaya mewujukan Kota Malang sebagai kota cerdas dan kreatif itu juga melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang, dan bertempat di Ruang Nusantara Balai Kota Malang.

Tenaga Ahli BPPT, Atang Sulaeman dalam pemaparannya menyampaikan, SIDA menjadi salah satu komitmen yang dibuat oleh pemerintah daerah. Untuk menyuksekan program itu, maka masing-masing OPD dan stakeholder yang terlibat harus menyamakan persepsi berkaitan dengan inovasi yang akan diusung.

"Kami hanya akan menjadi pendamping, maka daerah sudah harus bersiap dengan roadmap inovasi yang akan digarap," jelasnya.

Menurutnya, roadmap yang digarap tak boleh asal-asalan dan sekedar karangan belaka. Melainkan harus sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sehingga sesuai dengan visi dan misi yang sejak awal telah diinginkan oleh kepala daerah.

Hal terpenting yang juga tak boleh luput menurutnya adalah adanya tema yang juga harus selaras dengan RPJMD. Selanjutnya diperkuat melalui regulasi atau peraturan daerah yang mengikat. Karena melalui payung hukum yang jelas itulah, sebuah program dapat berjalan lebih maksimal.

"Malang harus dikemanakan, maka harus ada tema dan roadmap yang jelas. Manfaatkan sumber daya dan potensi yang ada dalam mengembangkan Kota Malang," jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Barenlitbang Kota Malang, Erik Setyo Santoso menerangkan, SIDA yang dikerjasamakan dengan BPPT menjadi pilot project untuk menggenjot prima Pemkot Malang dalam membangun kota pendidikan ini. Terlebih, dalam RPJMD Kota Malang setidaknya ada enam tema yang akan menjadi konsentrasi pembangunan sesuai visi dan misi Wali Kota serta Wakil Wali Kota Malang.

"Dalam RPJMD Kota Malang seluruh temanya sangat bagus untuk dikembangkan, dan dua diantaranya yang paling banyak digaungkan adalah Malang Kota Kreatif dan Malang sebagai Smart City," jelas pria yang gemar berolahraga itu.

Namun sayangnya, lanjut Erik, belum ada roadmap jelas untuk bisa ditangkap oleh setiap OPD. Sehingga, seluruh OPD memang harus saling bersama menyamakan persepsi serta menyusun tema yang saling berkaitan.

"Dan kami dari Barenlitbang tidak menyodorkan satu tema, tapi memilih untuk mendiskusikannya bersama. Selama ini, Pak Wali (Wali Kota Malang; red) juga selalu terbuka berdiskusi bersama," jelasnya.

Erik lebih jauh menyampaikan, selama ini inovasi yang dibuat tidak dibarengi dengan payung hukum yang kuat, atau ditetapkan dalam sebuah peraturan daerah (Perda). Sehingga, tak jarang membuat inovasi yang dibuat terlupakan dan hanya menjadi tumpukan berkas atau arsip digital saja.

"Ada banyak inovasi yang dibuat, tapi tak diikat dalam payung hukum yang kemudian menjadikan inovasi yang sudah dibuat berlalu begitu saja dan tak dibuat. Ini menjadi sebuah kelemahan yang harus dicarikan solusi," terangnya.

Sebagai informasi, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Kota Malang sebelumnya melakukan kerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung Plt. Kepala Barenlitbang Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Rabu (14/8/2019) di kantor BPPT.

Melalui perjanjian kerjasama itu, penyusunan Sistem Inovasi Daerah (SIDA) Kota Malang diyakini akan lebih matang sesuai dengan cita-cita yang tertuang dalam visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang. Dua diantaranya adalah menjadikan Malang sebagai Smart City dan Kota Kreatif.


Topik

Pemerintahan malang berita-malang sistem-inovasi-daerah Badan-Pengkajian-dan-Penerapan-Teknologi Ruang-Nusantara-Balai-Kota-Malang Tenaga-Ahli-BPPT-Atang-Sulaeman Barenlitbang-Kota-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Lazuardi Firdaus