Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Komite Sekolah Tersorot, MCW Desak Wali Kota Malang Benahi Fungsi Sekolah

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Lazuardi Firdaus

04 - Sep - 2019, 16:54

Audiensi MCW dan FKKM bersama Wali Kota Malang Sutiaji (Foto: Istimewa)
Audiensi MCW dan FKKM bersama Wali Kota Malang Sutiaji (Foto: Istimewa)

MALANGTIMES - Keberadaan komite sekolah di Kota Malang tersorot. Pasalnya peran komite sekolah saat ini cenderung dipandang sebelah mata.

Malang Corruption Watch (MCW) mendata, adanya temuan dimana banyak komite sekolah yang belum memaksimalkan perannya sebagai penyelenggara pendidikan. Mereka menilai adanya komite sekolah hanya sebatas formalitas dalam menyetujui pembuatan laporan dan perencanaan anggaran sekolah.

Divisi Korupsi Politik MCW, Afif Mukhlisin menyatakan dalam Permendikbud no 75 tahun 2016 komite sekolah memiliki beberapa fungsi utama, yakni meningkatkan mutu pendidikan dan mengemban beberapa tugas pengawasan, pemberi pertimbangan, dan penyerap aspirasi wali murid. Sayangnya, hal itu hingga saat ini hanya dipandang sebelah mata.

"Padahal sekolah itu sangat signifikan untuk peningkatan mutu di masing-masing satuan pendidikan. Tapi, komite sekolah seolah hanya menjadi formalitas untuk menandatangani laporan atau perencanaan anggaran sekolah. Itu yang berusaha kita dorong, mengembalikan fungsi sekolah sebagaimana mestinya," ujar dia saat melakukan pertemuan dengan Wali Kota Malang Sutiaji dan Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKM) Kota Malang, Rabu (4/9).

Ia menjelaskan, masih ditemukan adanya sekolah di Kota Malang yang menjabat dalam komite selama lebih dari tiga tahun bahkan bukan dari unsur wali murid. Padahal, aturannya harus mengutamakan dari wali murid yang masih aktif.

Jika hal itu dibiarkan saja, menurutnya akan nerimbas pada sistem pengawasan, perencanaan dan pelaporan. Dimana hal itu mengarah pada peningkatan mutu satuan pendidikan baik SD, SMP atau SMA.

"Kalau dari wali murid yang masih aktif, itu menjadikan dia lebih memikirkan kondisi sekolahnya. Ketika komite sekolah tidak mengetahui peran dan fungsinya secara baik, maka kualitas pendidikan mutunya tidak meningkat. Bukan tidak mungkin terjadi pungli, maka jika fungsi pengawasan berjalan baik mutu pendidikan di Kota Malang juga akan semakin baik," ungkapnya.

Sementara, Sekjen FKKM Dihin Widarti menyatakan komite sekolah berfungsi dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan. Beberapa diantaranya, dalam hal memberikan pertimbangan, arahan, dukungan tenaga, sarana prasana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan. Karenanya, pihaknya menginginkan adanya revitalisasi untuk kemajuan pendidikan di Kota Malang.

"Karena masih banyak sekolah dasar (komite) yang belum berdaya. Kami ingin adanya revitalisasi dari Pemkot Malang, ingin semua sekolah maju bersama untuk kebaikan dunia pendidikan di Kota Malang,” pungkasnya.


Topik

Pendidikan malang berita-malang Komite-Sekolah-Tersorot Malang-Corruption-Watch- Wali-Kota-Malang-Sutiaji- Forum-Komunikasi-Komite-Sekolah-


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Lazuardi Firdaus