Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Wisata

Jalur Srigonco Tertahan, Bina Marga Hanya Tangani Bahu Jalan yang Sudah Clear

Penulis : Dede Nana - Editor : Lazuardi Firdaus

11 - Sep - 2019, 09:19

Jalan Srigonco, Bantur, sebagai ruas menuju pariwisata Malang Selatan koridor tengah, masih menunggu pembebasan lahan warga sebelum dibangun ulang (Nana)
Jalan Srigonco, Bantur, sebagai ruas menuju pariwisata Malang Selatan koridor tengah, masih menunggu pembebasan lahan warga sebelum dibangun ulang (Nana)

MALANGTIMES - Target penyelesaian pembangunan jalan di Srigonco, Bantur, tertahan. Serta dimungkinkan tidak bisa terselesaikan tahun 2019 ini.

Baca Juga : Curhat Pelaku Pariwisata ke Menteri Pariwisata Wishnutama, Seperti Apa ?

Sedianya, akan dilakukan ruas jalan yang akan dibangun, baik menambah lebar jalan dan pemaprasan sebagian lokasi karena kondisi tikungan ekstrim. Hal itu tidak bisa dilaksanakan dikarenakan masih ada pemilik lahan yang belum terselesaikan persoalan pembebasan lahannya.

Kondisi tersebut membuat harapan besar masyarakat Kabupaten Malang untuk bisa melintasi koridor tengah wisata Malang Selatan, dengan nyaman dan aman belum bisa dinikmati di tahun ini.

Hal ini pun dibenarkan oleh Romdhoni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, melalui Kepala Bidang Pemeliharaan Suwiknyo, kepada MalangTIMES.

"Pembebasan lahan belum semuanya terselesaikan. Sehingga kita belum bisa menuntaskan pembangunan di jalur itu," ungkap Suwiknyo, Kamis (29/08/2019).

Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang pun hanya mampu melanjutkan sebagian pembangunan bahu jalan di Srigonco, Bantur. Yakni di lokasi jalan yang sudah terselesaikan persoalan lahan nya maupun di lahan yang dimiliki pemerintah Kabupaten Malang.

"Kita hanya bisa tangani itu. Khususnya di beberapa ruas yang merupakan bahu jalan saja. Lainnya belum karena masih terkendala masalah pembebasan," ujar Suwiknyo.

Baca Juga : Penutupan Tempat Wisata dan Hiburan di Kota Batu Diperpanjang sampai 21 April

Seperti diketahui, rencana pembebasan lahan jalan sepanjang 3,6 kilometer (km) di Srigonco, Bantur, akan dibangun ulang. Dimana ruas jalan itu berada di Sta 3+700, 6+50, 7+500 sampai Sta 9+300 dalam peta jaringan jalan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang.

Sayangnya, walau telah dilakukan berbagai upaya untuk mempercepat pembangunan, sampai saat ini masih ada beberapa bidang lahan yang belum terselesaikan pembebasan lahannya. Khususnya lahan-lahan milik warga yang terkena rencana pembangunan jalan wisata di koridor tengah tersebut.

Hal ini pernah juga disampaikan oleh pihak Dinas Pertanahan Kabupaten Malang, beberapa bulan lalu. Dimana, Subur Hutagalung yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pertanahan (kini telah pindah dan menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, red) menyatakan, sampai saat ini masih belum memegang secara keseluruhan bukti yuridis atas kepemilikan lahan yang bakal dibebaskan itu.

"Administrasi dokumen data yuridis tanah warga yang akan dibebaskan belum semuanya terkumpul. Dikarenakan banyak ahli waris atas lahan yang bakal dibebaskan itu, tidak berdomisili di Desa Srigonco," ucapnya waktu itu.

Hal inilah yang membuat harapan besar Pemkab Malang untuk menyediakan akses jalan wisata yang refresentatif di tahun ini terganjal. Walaupun, berbagai pihak terus mengupayakan di tahun ini persoalan tersebut bisa diselesaikan.


Topik

Wisata malang berita-malang pembangunan-jalan-di-Srigonco-Bantur wisata-Malang-Selatan Romdhoni-Kepala-Dinas-Pekerjaan-Umum-Bina-Marga-Kabupaten-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Lazuardi Firdaus