MALANGTIMES - Anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024 resmi dilantik di Gedung DPRD Kota Malang, Sabtu (24/8/2019). 45 nama yang sudah terpilih dalam Pemilu 2019 itu sudah mulai bekerja begitu ditetapkan sebagai anggota legislatif.
Sedangkan untuk menduduki kursi pimpinan sementara saat ini diberikan kepada dua partai pemenang yaitu PDI Perjuangan dan PKB.
Baca Juga : Sederet Megaproyek Pemkot Malang Ditunda, Termasuk Pembangunan Mini Block Office
I Made Rian Diana Kartika telah ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Malang. Sedangkan sebagai Wakil Ketua Sementara adalah H. Abdurrochman dari PKB. Pimpinan sementara tersebut akan bertugas menjalankan roda kepemimpinan sebagaimana ketentuan yang ditetapkan.
Ditemui usai pelantikan, Ketua Sementara DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika menyampaikan, saat ini dewan akan fokus menyusun kelengkapan di dalam tubuh legislatif. Selanjutnya akan dilaksanakan beberapa tahapan lain dalam internal DPRD Kota Malang.
"Ada banyak pekerjaan rumah yang harus dilanjutkan. Selain kita harus tetap menentukan semuanya secara kolektif kolegia dan bukan atas nama pribadi, saat ini yang paling kami prioritaskan adalah penyusunan kelengkapan," katanya pada wartawan, Sabtu (24/8/2019).
Lebih jauh dia menyampaikan, pasca ditetapkan dan terpilih sebagai perwakilan rakyat, dia dan para anggota yang terpilih berjanji akan melaksanakan setiap kewajiban menyerap aspirasi masyarakat secara maksimal. Dia juga mengharapkan dukungan dari masyarakat serta jajaran pemerintah dan unsur TNI-Polri untuk terus memberi dukungan.
"Terima kasih kepada masyarakat yang memilih kami juga penyelenggara pemilu yang sudah bekerja keras. Serta dukungan para pengawas pemilu beserta jajaran TNI-Polri yang sudah memberi keamanan dan kenyamanan dalam tahap Pemilu hingga sekarang," imbuhnya.
Sementara terkait masa jabatannya sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Malang, Made menyampaikan jika maksimal waktu yang dibutuhkan internal partai PDI Perjuangan adalah dua minggu sampai menentukan pimpinan definitif. Dia juga berharap, sebelum jatuh tempo dua minggu, sudah ada Ketua DPRD Kota Malang yang ditetapkan.
"Maksimal dua minggu internal partai menentukan pimpinan definitif," jelasnya.
Baca Juga : Persiapan Capai 90 Persen, Rusunawa ASN Siap Jadi Ruang Isolasi Pasien Covid-19
Sementara itu, prosesi pelantikan 45 anggota dewan terpilih berlangsung sakral. Seluruhnya diambil sumpah dan janji dengan dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Malang, Judi Prasetya. Setelah mengucapkan sumpah janji, seluruh anggota legislatif menyematkan pin dan dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD Kota Malang periode 2014-2019, Bambang Heri Susanto kepada Ketua Sementara DPRD Kota Malan, I Made Rian Diana Kartika.