Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Sering “Meneror” Warga, Bapak dan Anak Asal Pakis Akhirnya Dibui

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Lazuardi Firdaus

19 - Aug - 2019, 18:26

Zulharli dan Mega Mahesa dua tersangka kasus pengancaman dengan kekerasan saat diamankan polisi (Foto : Humas Polres Malang for MalangTIMES)
Zulharli dan Mega Mahesa dua tersangka kasus pengancaman dengan kekerasan saat diamankan polisi (Foto : Humas Polres Malang for MalangTIMES)

MALANGTIMES - Sering meresahkan masyarakat setempat, Zulharli (55) dan Mega Mahesa (18) warga Perum Pakisjajar Permai, Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis akhirnya dibui. Bapak dan anak ini diamankan pihak kepolisian lantaran kompak melakukan tindakan pengancaman yang disertai kekerasan terhadap tetangganya sendiri.

”Kedua tersangka kami amankan setelah mengancam tetangganya dengan menggunakan senjata tajam dan sebilah bambu yang sudah diruncingkan,” kata Kapolsek Pakis, Iptu Sutiyo, Senin (19/8/2019).

Baca Juga : Aktor Senior Tio Pakusadewo Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba

Diperoleh keterangan, aksi pengancaman yang disertai dengan tindak kekerasan ini terjadi pada Minggu (18/8/2019). Pagi itu, tanpa alasan yang jelas tiba-tiba saja tersangka Zulharli mendatangi kediaman tetangganya yang bernama Johanis Victorianus Tethool.

Dengan bermodalkan sebilah sajam (senjata tajam) dan sepotong bambu yang sudah diruncingkan, tersangka Zulharli berteriak-triak di depan rumah korban dan mengancam akan membunuhnya jika tidak segera keluar dari rumah.

Mengetahui ada keributan di depan rumahnya, Johanis akhirnya membuka pintu dan mendapati pelaku yang nampak sangat emosi. Merasa dirinya tidak memiliki salah, korban saat itu sempat menanggapi umpatan pelaku dengan mengatakan ”Bangsat, goblok”.

Mengetahui orang tuanya cek-cok dengan tetangganya, Mega Mahesa akhirnya menyusul ke lokasi kejadian dan ikut membela ayahnya yang bertikai dengan korban. Merasa ketakutan, Johanis akhirnya memilih sembunyi di dalam rumahnya setelah dilerai oleh beberapa tetangga mereka.

”Dari hasil penyidikan, penyebab pertikaian antar dua tersangka dan korban ini dipicu karena salah paham. Belakangan diketahui, dari keterangan beberapa saksi yang merupakan tetangga korban, tersangka Zulharli memang dikenal sebagai sosok yang tempramen, dan sudah sering melakukan pengancaman terhadap beberapa tetangga yang lainnya,” terang Sutiyo.

Korban yang merasa nyawanya terancam, akhirnya memilih untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Pakis. Di hadapan polisi, pria 40 tahun itu mengaku jika dirinya baru saja mengalami kekerasan yang disertai aksi pengancaman yang dilakukan oleh sepasang bapak dan anak tersebut.

Baca Juga : Tulis "Bubarkan Negara", 10 Orang Ini Diciduk Polisi

Mendapat laporan, jajaran kepolisian Unit Reskrim Polsek Pakis akhirnya diterjunkan ke lapangan guna melakukan penyelidikan. ”Setelah menghimpun keterangan dari korban serta beberapa saksi, kedua tersangka akhirnya kami amankan saat yang bersangkutan berada di rumahnya,” ungkap Sutiyo.

Ketika diamankan di rumahnya yang beralamat di Perum Pakisjajar Permai, polisi juga menyita berbagai barang bukti yang digunakan untuk mengancam korban. Diantaranya sebilah sajam jenis buding, dan sepotong bambu dengan panjang sekitar 1,5 meter yang sudah diruncingkan tersangka.

”Kasusnya masih dalam tahap penyidikan, terhadap kedua tersangka kami sangkakan dengan pasal 335 ayat 1 KUHP juncto Pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang tindak pidana pengancaman yang disertai kekerasan dengan menggunakan senjata tajam,” tutup Sutiyo kepada MalangTIMES.com.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang tindakan-pengancaman Pertingkaian Undang-undang-darurat


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Lazuardi Firdaus