MALANGTIMES - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang) mendapat protes dari mahasiswa lantaran besaran Uang Kuliah Tunggal mahasiswa baru yang dirasa terlalu mahal.
Sebanyak 3.000 lebih mahasiswa pun melakukan aksi demo di depan gedung Rektorat UIN Malang, Jumat (16/8/2019).
Baca Juga : Cegah Covid 19 Pada Lansia dan Anak-Anak, Pemkot Batu Akan Beri Tambahan Nutrisi
Saat menyampaikan aspirasi, salah satu demonstran menyebutkan jika ada salah satu mahasiswa baru dari keluarga kurang mampu diberi UKT Rp 7 juta per semester.
“Itu sangat berat! Dia saat kami tanya mengaku tidak bisa membeli sepatu fantovel namun diberi UKT mahal. Di mana letak keadilan bagi warga kurang mampu?,” ucap salah satu demonstran.
Para mahasiswa juga mempertanyakan mengapa UIN Malang menaikkan uang UKT.
Menanggapi hal ini, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Malang Dr H Isroqunnajah M.Ag menegaskan sesungguhnya UIN Malang tidak bisa menaikkan uang UKT.
"Bukan UKT naik ya. Karena kita nggak bisa menaikkan itu. Itu kan sudah ada aturan-aturan dari pemerintah. Nilainya itu ada intervalnya," jelas pria yang akrab disapa Gus Is tersebut.
Soal mahasiswa-mahasiswa tidak mampu yang mendapat UKT yang dirasa terlalu besar, hal ini disebabkan kesalahan mahasiswa itu sendiri dalam meng-entry data.
Menurut pengakuan Presiden Mahasiswa UIN Malang, Silvia Abdi Pratama, saat mengisi data, mahasiswa yang mendapat UKT tinggi mencantumkan foto rumah yang dinyatakan layak. Dalam arti, tidak pantas mendapatkan bantuan.
"Iya, ada yang menggunakan data itu fotonya pakai rumah kerabatnya yang terbilang berada. Itu yang menjadi masalah," ucapnya.
Gus Is pun juga menyatakan bahwa UKT ditetapkan berdasarkan data dari mahasiswa itu sendiri.
Baca Juga : Ungkapan Mahasiswa Asing UIN Malang yang Terisolasi di Kampus
"UKT itu tidak mungkin ditetapkan kalau tidak menggunakan dasar yang mereka entri sendiri," jelasnya.
Hanya saja, lanjutnya, mungkin dari pihak mahasiswa terdapat kekeliruan dalam meng-entry data.
Namun, dikatakannya bahwa UKT yang diputuskan bukan sesuatu yang baku yang tidak bisa diubah.
"Setiap semester kita selalu menerima usulan penurunan UKT dan selalu kita pelajari," ungkapnya.
Untuk penurunan UKT ini, mahasiswa tinggal mengajukan surat yang kemudian nanti akan dipelajari.
Data yang harus dipelajari mulai dari pajak, penghasilan orang tua, dan lain-lain.