Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Warga Mulyorejo Merasa Ada Indikasi Pungli Kios, Sutiaji: Bakal Ada Penyelidikan

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Lazuardi Firdaus

13 - Aug - 2019, 12:11

Wali Kota Malang Sutiaji (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES)
Wali Kota Malang Sutiaji (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Pedagang di Terminal Mulyorejo melayangkan protes terkait pembayaran kontrak kios senilai Rp 1 juta. Mereka merasa ada indikasi pungli dengan dalih penempatan bedak untuk transaksi jual beli.

Padahal, sebelumnya para pedagang menempati lahan yang dibeli secara swadaya yang saat ini ditempati sebagai gedung LPMK Mulyorejo. Mereka juga meragukan atas surat edaran yang dimunculkan pihak UPT Terminal Mulyorejo. Dimana surat yang ber kop “Pemerintahan Kota Malang Dinas Perhubungan” ini tidak mencantumkan nomor, dan lampiran, bahkan tanpa bubuhan stempel resmi.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan dengan menurunkan petugas inspektorat untuk menyelidiki adanya indikasi pungli atau tidak terkait penarikan biaya kontrak senilai Rp 1 juta itu.

"Saya baru baca (surat edaran), nanti ada dari tim kami yang akan turun ya, mestinya inspektorat. Pemerintah terlibat karena itu masuk aset daerah, maka kita harus bertindak," ujar dia, Selasa (13/8).

Menurut dia, informasi terkait adanya pembayaran kontrak tidak hanya terjadi di wilayah Terminal Mulyorejo saja. Melainkan di wilayah lain, bahkan di lokasi terminal lainnya. "Informasi informal pernah saya dengar di terminal lain juga demikian. Nanti akan kita ambil sampling terus akan ada tindakan secara tegas," imbuhnya.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Aji ini menyatakan pihaknya tidak mau gegabah dalam mengambil keputusan sebelum ada kejelasan yang pasti. Apalagi, surat edaran yang diberikan kepada warga Mulyorejo tersebut juga menyertakan kop surat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

"Makannya kita kan belum tahu, itu kan masih satu sumber. Kami akan nambah lagi informasinya. Jadi semakin banyak informasi kita lihat, validasinya bagaimana. Setelah itu baru kita tentukan konklusi keputusannya apa. Semua ada mekanismenya, kita akan lihat apakah itu yang melakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau non ASN," pungkas dia.


Topik

Pemerintahan malang berita-malang Pedagang-di-Terminal-Mulyorejo gedung-LPMK-Mulyorejo Pemerintahan-Kota-Malang-Dinas-Perhubungan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Lazuardi Firdaus