Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polres Malang Kota Sebentar Lagi Punya Kapolres Baru, Sepak Terjangnya Berantas Narkoba Begitu Keren

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : A Yahya

06 - Aug - 2019, 22:56

AKBP Dony Alexander (tiga dari kanan)(RRI)
AKBP Dony Alexander (tiga dari kanan)(RRI)

MALANGTIMES - Tongkat Komando Polres Malang Kota bakal berganti dengan berjalannya gerbong mutasi jabatan. Hal itu diketahui setelah keluarnya Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2023/VIII/KEP/2019 tertanggal 2 Agustus 2019 yang ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Polisi Eko Indra Heri.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri SIK, SH, MH, bakal menempati jabatan baru di Lingkungan Polda Metro Jaya sebagai Wakil Direktorat Sabhara Bhayangkara (Wadirsamapta). Dan sebagai gantinya, adalah AKBP Dony Alexander SIK, SH, MH, yang sebelumnya sebagai Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Baca Juga : Viral Surat Stafsus Jokowi untuk Camat, Dicoreti Bak Skripsi hingga Berujung Minta Maaf

Sosok AKBP Dony Alexander, dikenal cakap ungkap kasus kejahatan, khususnya narkoba. Kiprahnya patut diacungi jempol. Beberapa kasus narkoba pernah ia ungkap selama menjabat.

Pada Maret 2019, dia ungkap narkoba yang tergolong cukup besar, dengan barang bukti yang diamankan 10 Kg sabu dan 1.105 butir ekstasi. Selain itu, lima anggota komplotan pengedar narkoba juga ikut dibekuk.

Kemudian pada Juli 2019, jajaran yang ia pimpin kembali mengungkap sabu seberat 10,5 kg dan 369 butir ekstasi. Jika dirupiahkan, barang haram yang diamankan senilai Rp 11 miliar.

Selain itu, pada 2014, saat ia masih berpangkat Kompol dan berdinas di Polresta Medan, ia pernah mengungkap jaringan peredaran narkoba Internasional. Jaringan narkoba tersebut menyelundupkan narkoba dengan modus dimasukan dalam kondom.

Ia juga pernah dipercaya menjadi perwakilan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menghadiri pertemuan Internasional di Korea Selatan yang diadakan pada 2014. Pertemuan tersebut merupakan bentuk kerja sama dan pertukaran informasi seputar metode pencegahan tindak pidana kriminal (Crime Prevention) oleh institusi kepolisian pada kedua negara.

Baca Juga : Viral Video Warga Beri Semangat kepada Pasien Positif Covid-19

Dan yang lebih gemilang lagi, pada Januari 2019 lalu, ia mengungkap kasus narkoba super besar, yakni sebesar 1,6 ton di Serang, Banten. Dari prestasinya itu, ia kemudian menerima penghargaan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).

Sementara itu, mengenai mutasi jabatan tersebut, dibenarkan Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri SIK, SH, MH ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu. Ia mengakui jika kembali dimutasi ke Polda Metro Jaya. "Itul betul,"

Kasubag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni menambahkan untuk serah terima jabatan (Sertijab) biasanya dilakukan setelah 14 hari pasca keluarnya  Surat Telegram Kapolri. "Biasanya 14 hari setelah TR turun," pungkasnya (6/8/2019).


Topik

Peristiwa malang berita-malang Polres-Malang-Kota Sumber-Daya-Manusia Kepolisian-Republik-Indonesia


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

A Yahya