Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Transportasi

Pelanggar Lalu Lintas di Kota Malang Masih Tinggi, 1,5 Jam Ada 127 Pelanggar Kena Surat Sayang Polisi

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Heryanto

06 - Aug - 2019, 18:28

Petugas saat melakuakan razia dikantor PDAM lama (Ist)
Petugas saat melakuakan razia dikantor PDAM lama (Ist)

MALANGTIMES - Tingkat pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat Kota Malang tergolong masih tinggi. 

Baca Juga : Bakal Ditutup Setiap Hari, Ini Jalur Yang Terapkan Physical Distancing di Kabupaten Malang

Sebab dalam 1,5 jam saja, petugas kepolisian yang melakukan razia menindak 127 pengendara dan diberikan surat sayang alias surat tilang.

Hal itu mengindikasikan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas saat berkendara masih minim.

Kanit Laka Polres Malang Kota Ipda Deddy Catur, saat memimpin razia yang dilakukan petugas di kawasan Kantor PDAM Lama, di Jalan Malang-Gempol, menjelaskan kegiatan razia ini merupakan kegiatan rutin untuk cipta kondisi.

Dijelaskan lebih lanjut kebanyakan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara adalah tidak membawa dokumen kelengkapan berkendara seperti STNK, SIM maupun pelanggaran lain, seperti tidak melengkapi kelengkapan kendaraan, dan bermain HP ketika berkendara.

Dari jumlah pelanggaran tersebut didominasi mereka yang tak memiliki SIM. 

Sebanyak 91 pengendara terjarimg razia tak memiliki SIM. 

Sementara untuk pelanggaran lain berjumlah 28 pelanggaran.

"Banyak mereka yang masih belum sadar mengenai ketaatan berlalu lintas. Padahal itu demi keselamatan bersama, termasuk diri mereka sendiri," bebernya.

Baca Juga : Tanggapan Resmi Gojek dan Grab soal Fitur Ojek Online yang Hilang dari Aplikasi

Karenanya, pihaknya mengimbau, agar pengendara yang belum memiliki SIM atau belum cukup umur tidak nekat mengendarai kendaraan bermotor.

"Kalau belum punya SIM, bisa meminta bantuan keluarga atau teman yang sudah memiliki SIM untuk mengantar ke tempat tujuan. Berkendara baik jauh atau dekat harus tetap mematuhi aturan yang ada. Tidak ada toleransi," bebernya.

 


Topik

Transportasi malang berita-malang pelanggaran-lalu-lintas rasia-ketertiban-lalu-lintas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Heryanto