Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Khawatir Daging Impor Tidak Sehat Beredar, RPH Sidak Pasar Besar

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

06 - Aug - 2019, 14:15

Plt Direktur Utama PD RPH Kota Malang Ade Herawanto (kanan) saat melakukan sidak ke penjual daging di Pasar Besar Kota Malang. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES)
Plt Direktur Utama PD RPH Kota Malang Ade Herawanto (kanan) saat melakukan sidak ke penjual daging di Pasar Besar Kota Malang. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Munculnya daging impor tak sehat yang beredar di pasaran menjadi perhatian khusus Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang. Apalagi, beberapa waktu lalu salah satu distributor daging impor di kawasan Pakisaji, Kabupaten Malang, kedapatan menjual daging impor tidak sehat dan tidak halal.

Baca Juga : Dosen UM yang Sempat Positif Covid-19, Sudah Diperbolehkan Meninggalkan Rumah Sakit

Kabar tersebut merebak dan diperkirakan masih ada yang beredar di kawasan Kota Malang. Karena itu, PD RPH sigap melakukan pemantauan kepada penjual daging di beberapa pasar melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan hari ini (Selasa, 6/8).

"Ini juga menindaklanjuti kegiatan penangkapan distributor daging impor tidak sehat dan tidak halal itu. Karena sisanya ditengarai kemungkinan masih beredar di Kota Malang. Ini kami cegah dan antisipasi seluruhnya," ujar Plt Direktur Utama PD RPH Kota Malang Ade Herawanto usai melakukan sidak terhadap penjual daging di kawasan Pasar Besar.

Selain melakukan pemantauan di Pasar Besar Kota Malang, beberapa pasar lainnya juga turut menjadi sasaran. Yakni, Pasar Blimbing, Pasar Kebalen, dan Pasar Gadang.

Ade menambahkan, sidak kali ini juga sebagai bentuk pembinaan bagi pedagang daging agar memenuhi persyaratan dalam pasokan daging ASUH (aman, sehat, utuh dan halal). Salah satunya terkait dengan sistem penyembelihan hewan sapi, kerbau, kambing, dan yang lainnya agar memenuhi standar.

Baca Juga : Gegara Ahok Diskon BBM untuk Ojol, Said Didu dan Arsul Soni Malah 'Perang' di Twitter

"RPH ini untuk pelayanan publik yang menjamin ketersediaan daging ASUH. Kami harapkan dengan harga yang sama, semua konsumen di wilayah Kota Malang mengambil daging yang sudah terverifikasi. Dan itu bisa dibuktikan dengan sertifikat Kesehatan Masyarakat Veterine (Kesmavet) dan sertifikat halal," imbuhnya.

Dalam sidak yang dilakukan di Pasar Besar, beberapa penjual daging ditemui belum memiliki sertifikat tersebut. Hal itu, menurut pria yang akrab disapa Ade D'Kross ini, karena proses pembuatan sertifikat halal dari Kesmavet masih dalam tahap pembaruan.

"Saya lihat semua yang di sini belum ada yang bersertifikat. Nanti akan kita minta tukang jagalnya untuk melakukan pendataan ulang. Karena ini juga ada pembaruan sertifikat halal dari MUI dan Kesmafvet dari peternakan, juga kelembagaan baru. Karena PD RPH ini masih transisi atau bertransformasi menuju Perumda Tunas (Tugu Aneka Usaha), kami siapkan dulu," tandasnya.


Topik

Peristiwa malang berita-malang Daging-Impor-Tidak-Sehat Sidak-Pasar-Besar PD-RPH-Kota-Malang Ade-Herawanto


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni