Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Pil Dobel L Masuk Obat Berbahaya, Ini Penjelasan BNN Kota Malang

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : A Yahya

02 - Aug - 2019, 20:03

Ilustrasi Pil dobel L (liputan6)
Ilustrasi Pil dobel L (liputan6)

MALANGTIMES - Pil double L atau dalam bahasa ilmiahnya adalah Triheksifenidil Hcl, masuk dalam kategori obat daftar G. Dalam hal ini, huruf G dari bahasa berasal dari bahasa Belanda, yakni Gevaarlijk yang artinya adalah berbahaya.

Dan jenis Triheksifenidil Hcl tersebut, merupakan golongan yang masuk dalam kategori obat keras dan bukan merupakan golongan narkotika. Dobel L sejatinya adalah merupakan obat dari penyakit Parkinson, Thremor, obat penenang bahkan juga sebagai obat anjing gila. Namun kenyataan di lapangan obat tersebut banyak disalahgunakan.

Baca Juga : Bantuan APD Tenaga Medis Datang di Kota Batu, Diperkirakan Cukup hingga Akhir April

Dikatakan keras dalam hal ini, adalah jika dalam pemakaiannya, tanpa memperhatikan dosis yang sebenarnya atau dosis yang dianjurkan dari resep dokter.

Sehingga, dalam penggunaanya maupun pembeliannya di apotik, tidak sembarangan dan harus menggunakan resep dokter. Akan tetapi, kenyataannya, di lapangan banyak sekali ditemukan penyalahgunaan dari pil dobel L. Bahkan pelaku penyalahgunaan pun, saat ini mulai dari kalangan pelajar.

Hal tersebut dilatari, karena harga dari pil dobel L begitu terjangkau. Bahkan, hanya bermodal tak sampai Rp 20 ribu, mereka sudah bisa mendapatkan pil tersebut dari pengedarnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, AKBP Bambang Sugiarto menjelaskan lebih lanjut mengenai efek atau dampak dari pil dobel L. Meskipun bukan tergolong narkotika, namun efek yang ditimbulkan bagi penggunanya juga begitu bahaya.

Jika intens digunakan, dobel L juga membuat penyalahgunaannya akan menjadi kecanduan. Dampak dari penyalahgunaan pil tersebut, akan menyerang berbagai aspek yang dari para penggunanya. Seperti aspek psikis, aspek medis dan aspek fisik dari penggunanya.

Dari aspek psikis, akan terjadi perubahan perilaku dari seseorang penggunanya. Mereka seringkali berhalusinasi serta perasaan yang seringkali berubah dan tingkat konsentrasi menurun. "Misalkan pelajar, akademis nya menurun, jadi sering bolos, over euforia, berhalusinasi, ngoceh terus (bicara terus-menerus)," jelasnya pada MalangTIMES (2/8/2019).

Baca Juga : Kebutuhan APD dan Alkes Melonjak, DPR RI Minta Pemerintah Segera Gandeng Perusahaan

Kemudian, dampak selanjutnya adalah pada aspek medis. Secara medis, dampak yang ditimbulkan dari pemakaian dobel L, juga mengkhawatirkan. Sebab, dalam rentan waktu yang lama, pemakaian double L juga berimbas pada kerusakan saraf otak, yang itu berarti bisa menyebabkan adanya gangguan kejiwaan dari seseorang.

Dan yang lebih fatal, jika terus digunakan, maka, kerusakan organ-organ tubuh yang vital bisa saja terjadi. Dari situ, kemudian berimbas pada aspek sosial. Pengguna dobel L tingkat emosinya tak stabil. Terkadang, mereka bisa saja marah maupun tertawa sendiri tanpa sebab yang jelas. Hal itu tentunya akan mempengaruhi hubungan sosial pengguna dobel L dengan masyarakat sekitarnya.

Dan jika diurai dari aspek fisik, maka ciri-cirinya seperti berjalan sempoyongan, bicara sedikit pelo atau kurang jelas, bola mata selalu bergerak maupun mudah terkaget. "Dan bisa saja, ketika sedang mengemudikan kendaraan, dia memakai, kemudian terjadi kecelakaan hingga kematian. Sehingga hal ini (pil dobel L, narkoba dan sejenisnya) juga merupakan salah satu faktor penyebab kecelakaan," ungkapnya

Maka dari itu, pihaknya berharap, agar semua pihak bisa berperan serta dalam melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan segala macam jenisnya. Hal itu sebagai upaya untuk terus melindungi generasi penerus bangsa, khususnya para pelajar yang banyak menjadi sasaran.


Topik

Kesehatan malang berita-malang Badan-Narkotika-Nasional-Kota-Malang Penyalahgunaan-Pil-double-L obat-berbahaya


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

A Yahya