MALANGTIMES - 1.036 lansia bisa nafas lega bisa menerima bantuan sebesar Rp 3 juta.
Bantuan itu merupakan akumulasi dari bantuan sejak bulan Januari hingga Juni. Setiap bulannya mereka menerima Rp 500 ribu.
Baca Juga : Terdampak Covid-19, Ini 5 Upaya Joko Widodo Selamatkan Nasib Karyawan Selama Pandemi
“Bantuan insentif ini memang diberikan secara bertahap atau dua kali tahapannya. Setiap 6 bulan sekali,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Batu Ririck Mashuri.
Bantuan itu langsung diberikan oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko kepada lansia yang berhak menerima.
Seperti di Kecamatan Batu, lansia yang berhak mendapatkan bantuan itu ada 431 orang di Gedung LVRI, Jalan Sultan Agung, Kecamatan Batu, Kamis (1/8/2019).
Sedangkan di Kecamatan Bumiaji yang menerima bantuan insentif ini ada 285 orang. Dan Kecamatan Junrejo ada 320 orang.
Ririck menambahkan, mereka yang berhak menerima bantuan itu ada beberapa kriteria yakni lansia berusia 60 tahun ke atas. Lalu berdomisili di masing-masing Kecamatan.
“Lalu lansia ini tidak memiliki penghasilan tetap atau miskin, sakit menahun dan tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari, terlantar secara psikis dan sosial, dan tidak bisa bekerja,” imbuhnya.
Menurutnya, ini adalah program pemberdayaan bagi lansia untuk meringankan pemenuhan kebutuhan dasar hidup.
Baca Juga : Bebas Macet dan Penuhi Kebutuhan, Apartemen The Kalindra Malang Pas Jadi Hunian Milenial
Lalu pemberian bantuan untuk membantu mengurangi beban hidup dan memenuhi kebutuhan dasar para lansia.
Bantuan ini memang langsung diberikan kepada orang yang bersangkutan.
Bagi yang tidak bisa datang akan diserahkan ke rumah masing-masing. Rencananya, insentif tahap II itu akan diberikan pada bulan Desember mendatang.
Sementara itu Wali Kota Batu Dewanti menambahkan, dengan adanya bantuan ini bisa bermanfaat bagi para lansia. Juga membantu meringankan beban hidup sehari-hari.
“Kami berharap lansia di Kota Batu ini makmur, semoga mendatang bisa ditambah jumlahnya,” harap Dewanti.