Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pencuri Nekat, Masuk Rumah Korban Lalu Diteriaki

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : A Yahya

31 - Jul - 2019, 18:28

Ilustrasi pencurian (Goriau.com)
Ilustrasi pencurian (Goriau.com)

MALANGTIMES - Pelaku pencurian di rumah korban Fifin K, warga Jalan Danau Bratan, Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, benar-bena nekat. Bagaimana tidak, pada saat pelaku beraksi, korban yang sedang bersantai di rumah memergokinya, namun pelaku tetap saja melancarkan aksinya. Kejadian itu menimpa korban pada 25 Juli 2019 lalu. 

Baca Juga : Keluarkan Surat Edaran, Mulai Besok Bupati Malang Minta Warga Tidak Keluar Rumah

Lewat postingan korban di akun Facebooknya, pelaku masuk ke rumahnya melalui pintu samping. Saat itu, diperkirakan pelaku masuk sekitar pukul 18.15 wib. Sementara anak korban saat itu sedang menunaikan salat Magrib.

Pencurian tersebut, berlangsung cepat. Namun saat itu, korban sempat melihat pelaku. Pelaku diperkirakan berusia sekitar 20 tahun. Selain itu, pelaku diketahui mengenakan baju dan celana hitam serta memakai topi. Warna kulit pelaku, kuning langsat dan memiliki tinggi sekitar 162 centimeter.

Saat itu, korban juga sempat mengejar pelaku. Bahkan korban juga sempat berteriak hingga membuat tetangga korban keluar rumah. Namun sayang pelaku terlebih dulu kabur menggunakan kendaraan.

Sementara itu, barang-barang yang dicuri pelaku, terdapat tiga buah dompet. Masing-masing dompet terdapat barang berharga milik korban. Dalam dompet berwarna coklat, terdapat sejumlah uang sebesar Rp 2 juta.

Baca Juga : Polisi Akui Kejahatan Jalanan Kota Malang Meningkat Usai Program Asimilasi

Dan isi dalam dompet berwarna coklat kedua, berisi SIM, KTP ATM, Surat kendaraan san Kartu BPJS. Sedangkan satu dompet berwarna merah, beruntung tidak terdapat barang berharga.Dari kejadian tersebut, selanjutnya korban melaporkan aksi pencurian ke Polsek Kedungkandang. "Alhamdullah kalau ATM BCA dan BRI sudah saya blokir," jelas korban membalas komentar.

Mengenai kejadian tersebut, Kapolsek Kedungkandang, Kompol Suko Wahyudi, ketika dikonfirmasi menjelaskan, jika anggota Reskrim telah menyelidiki kasus ini dan mendatangi lokasi kejadian pencurian. Namun dari situ korban belum melapor secara resmi.

"Anggota Reskrim sudah mendatangi TKP. Namun dari korban belum melaporkan secara resmi Ke Polsek. Tapi meskipun begitu, kasusnya tetap kami tindak lanjuti," pungkasnya (31/7/2019).


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang Anggota-Reskrim Pencuri-Nekat -Masuk-Rumah-Korban Kapolsek-Kedungkandang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

A Yahya