Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kena Modus Order Grab Food Fiktif, Wanita Asal Blimbing Tiga Hari Merugi Rp 40 Juta

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Lazuardi Firdaus

31 - Jul - 2019, 17:30

Suami korban yang menunjukan struk palsu yang dibuat oknum penipu online pesan grab food (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)
Suami korban yang menunjukan struk palsu yang dibuat oknum penipu online pesan grab food (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Kasus penipuan online, yang berhubungan dengan Grab Food, menimpa Fitria Dwi Astuti (40), warga Jalan Terusan Titan 5, G4, Purwantoro, Blimbing, Kota Malang. Bahkan, dari aksi penipuan yang dilakukan oleh oknum yang Tak bertanggung jawab itu, selama tiga hari, korban harus menderita kerugian sekitar Rp 40 juta.

Baca Juga : Keluarkan Surat Edaran, Mulai Besok Bupati Malang Minta Warga Tidak Keluar Rumah

Total tersebut, merupakan akumulasi selama tiga hari, dimana perhari, transaksi penipu tersebut selalu diatas Rp 10 juta. Aksinya dilakukan mulai tanggal 27 Juli 2019 hingga 29 Juli 2019.

Dijelaskan korban, jika modus yang digunakan pelaku, adalah melakukan order fiktif ke warung Bebek Cipuk miliknya yang berada di kawasan Jalan Raden Tumenggung Suryo, Blimbing, Kota Malang.

Padahal, selama beberapa hari belakangan, warung bebek miliknya tutup. Dan saat itu sedang proses untuk perpindahan alamat untuk order online. Namun dengan tutupnya warung tersebut, justru dimanfaatkan para pelaku penipuan.

"Di sana warungnya memang mau direnovasi, sehingga kita pindah ke Jalan Terusan Titan 5. Nanti setelah selesai, bisa jadi kita balik lagi," jelas suami korban, Rizky Riswandi ditemui di Polres Malang Kota (31/7/2019).

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari tutupnya warung, kemudian, terdapat oknum pembeli fiktif yang mengorder makanan warungnya pada oknum driver Grab yang diduga juga memang mengetahui aksi jahat tersebut.

Kemudian, driver berangkat ke lokasi warung Bebek Cipuk yang tutup tersebut. Setelah sampai di sana, oknum driver Grab diduga mencetak sendiri bukti struk pembayaran makanan dengan sebuah alat print struk yang diduga juga dibawa sendiri oleh oknum tersebut dengan menggunakan aplikasi kasirpintar.co.id.

Dan di aplikasi kasir pintar ini, pelaku mendaftarkan nama warung korban, dimana dalam proses pendaftaran tidak terdapat verifikasi, apakah itu surat keterangan usaha atau lainnya. Hanya bermodalkan login dengan email, pelaku sudah bisa melakukan pembukuan, termasuk mencetak struk palsu atas nama warung korban.

Struk tersebut kemudian yang digunakan atau dikirimkan ke pihak Grab untuk bukti transaksi pembelian. Sehingga, dari bukti yang dikirimkan, pihak Grab kemudian mengganti ongkos yang telah dikeluarkan oleh driver Grab untuk pembelian tersebut.

Baca Juga : Polisi Akui Kejahatan Jalanan Kota Malang Meningkat Usai Program Asimilasi

"Saya sempat kelokasi warung saya. Dan pas di sana, ternyata banyak driver Grab yang sedang ngetem. Tapi setelah tau saya, semua langsung kabur. Saya menemukan struk yang berserakan di situ, memang atas nama warung saya. Saya kesana setelah dikasih tahu oleh seorang driver yang mungkin empati sama saya, mungkin dia juga dapat order," bebernya.

Dan setiap order, selalu dengan nilai sekitar Rp 125 ribu.  Sebab, penipu tersebut memanfaatkan order seharga itu, memanfaatkan promo yang disediakan Grab sebesar 40 persen. Dari jumlah total transaksi yang lebih dari Rp 10 juta perharinya, korban mendapat tagihan dari pihak Grab sebesar 25 persen, atau kurang lebih sekitar Rp 3 juta.

"Kebetulan kena promonya, toko istri saya ini dia order membayar dengan non tunai, jadi kan hanya Rp 75 ribu karena diskon Rp 55 ribu. Driver itu bayar ke situ (penjual fiktifnya) Rp 125 ribu. Jadi dia untungnya mengambil selisih diskon Rp 50 ribu itu dikalikan. Pertama saya tidak paham, tapi akhirnya saya sadar dan ini yang akan saya sampaikan ke kepolisian. Kejahatan yang tidak mungkin kalau tidak ada jaringan," bebernya.

Dari situ, pihaknyapun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Grab. Namun pihak Grab sebelumnya tak bisa melakukan tindakan penutupan langsung, sehingga pihaknya harus menunggu penutupan akun istrinya. Dan di sela menunggu waktu penutupan, lagi-lagi dimanfaatkan oleh oknum penipu. 

Selain itu, korban juga telah menghubungi pihak pembuat aplikasi kasirpintar. Namun dari sana, beralasan, jika pihaknya hanyalah penyedia jasa.

"Kalau tidak segera dilaporkan, Grab rugi, saya juga rugi. Yang diuntungkan driver dapat poin dapat ongkir penipunya penjual dan pembeli fiktif dapat selisih 50 ribu," jelasnya.

Dan akhirnya hari ini, korban didampingi suaminya, melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Malang Kota.


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang Kasus-penipuan-online Polres-Malang-Kota Grab-Food


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Lazuardi Firdaus