MALANGTIMES - Beberapa masyarakat Kota Malang, terkadang merasa terganggu dengan adanya kawanan lebah yang membuat sarang di sekitar rumah atau kediaman masyarakat.
Dan bukan hanya kawanan lebah, terkadang, rumah atau kediaman masyarakat yang dekat dengan kawasan perkebunan, juga seringkali didatangi oleh ular maupun hewan lainnya.
Baca Juga : Quraish Shihab Tegaskan Wabah Covid-19 Bukan Azab Allah
Namun, jika masyarakat merasa ketakutan atau tidak berani untuk mengusir sarang lebah ataupun hewan lainnya yang bersarang di kediamannya, maka tak usah khawatir.
Sebab, masyarakat bisa langsung menghubungi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Malang. Sebab selain menangani kasus kejadian kebakaran, petugas Damkar Kota Malang juga siap sedia untuk membantu mengevakuasi hewan-hewan yang keberadaannya menganggu masyarakat.
Hal tersebut, memang dibenarkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Damkar Kota Malang, Anton Viera. Ia menjelaskan, jika tugas petugas pemadam kebakaran tak hanya sekadar memadamkan api. Seorang pemadam kebakaran juga dituntut untuk bisa melakukan pencegahan dan penyelamatan, baik itu mahluk hidup atau benda.
"Sehingga masyarakat yang memang, di lingkungannya ada sarang lebah, ular masuk atau hewan lain yang menggangu, maka bisa melapor dan kita akan upayakan untuk mengevakuasi hewan yang mengganggu tersebut jauh dari pemukiman," bebernya beberapa saat lalu.
Untuk tugas penyelamatan maupun evakuasi hewan-hewan tersebut, pada UPT Damkar Kota Malang, juga memiliki tim tersendiri yang memang sudah terlatih untuk menangani masalah tersebut. "Kita punya tim rescue yang siap evakuasi satwa liar dan sudah terlatih.
Baca Juga : UM Sebut Ada Sejumlah Dosen yang Kontak dengan Dosen Positif Covid-19
Seperti hari ini, petugas Damkar Kota Malang melakukan evakuasi sarang lebah yang meresahkan warga Jalan Delima. Petugas yang mendapatkan laporan, langsung segera meluncur ke lokasi dengan membawa peralatan lengkap.
Sampai di lokasi, dengan menggunakan peralatan lengkap seperti helm, jaring dan serta rompi, petugas Damkar segera melakukan evakuasi dengan memotong dahan-dahan tempat menempelnya sarang lebah.
Sarang diameter 30 sentimeter dengan panjang 50 sentimeter setelah berhasil diangkat, kemudian langsung diamankan ke markas Damkar Kota Malang. "Sekali lagi kami menghimbau, agar masyarakat yang memang terganggu dengan adanya hewan liar, agar tidak segan untuk melaporkannya ke Damkar Kota Malang," pungkasnya.