Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Setelah Aset Pemkot, Kejari Tangani Masalah Parkir di Kota Malang

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

26 - Jul - 2019, 18:13

Kasi Pidsus Kejari Kota Malang Ujang. (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)
Kasi Pidsus Kejari Kota Malang Ujang. (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Penanganan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang terhadap pemkot tidak berhenti pada masalah aset negara yang dikuasai pihak ketiga. Jika masalah aset selesai,  ke depan kejari bakal memberikan perhatian khusus mengenai perparkiran yang sudah lama menjadi keluhan masyarakat.  

Kajari Kota Malang Amran Lakoni melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (KasibPidsus) Ujang Supriyadi membenarkan bahwa agenda ke depan yang lebih progresif adalah penertiban parkir di Kota Malang.

Baca Juga : Jambret Mulai Marak, Korbannya Para Ibu yang Sedang Belanja

Dijelaskan Ujang, sebelumnya Kejari Kota Malang memang telah menangani kasus parkir di Kota Malang. Namun fokus Kejari Kota Malang pada saat itu adalah kebocoran anggaran titik-titik parkir.

"Ketika saya dan tim turun melakukan kajian ke lapangan, kami penyelidikan tertutup, bahwa penanganan parkir ditingkatkan dulu. Penentu kebijakan, dalam hal ini pemerintah, masih ada tumpang tindih," ungkap Ujang.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa yang dimaksud  tumpang tindih adalah adanya satu ruas jalan yang masih ditemukan diisi atau diambil kewenangan oleh institusi berbeda.

"Itu yang masih kami pertanyakan kenapa seperti itu. Jadi, tolok ukur pembagian dalam satu ruas jalan, apakah retribusi parkir atau pajak parkir, ditentukan oleh regulasi yang jelas. Sehingga jelas, di  satu ruas jalan, tidak ada kebocoran yang terjadi," ucap Ujang.

"Pola seperti itu akan kami sampaikan ke pemangku kepentingan. Kami bukan represif saja, namun juga preventif. Tujuannya pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang meningkat," tambah Ujang.

Kemudian, selain parkir, kejari juga akan menyampaikan usulan mengenai pajak yang menyangkut para pemangku usaha. Kejari akan menyampaikan kepada pihak terkait agar ke depan pajak hotel, pajak restoran, dan lainnya menggunakan teknologi informasi.

Baca Juga : Diduga Akibat Stroke, Tahanan Kasus Judi Polsek Klojen Meningal Dunia

"Saya akan sampaikan ke pemangku kepentingan, mudah-mudahan meningkatkan PAD. Dan sudah saya sampaikan ke Pak Kajari dan Pak Kajari setuju. Walaupun kami instansi vertikal, kami berusaha untuk membantu teman-teman di pemkot," ungkapnya.

Menurut Ujang, keberhasilan tindak pidana korupsi bukan karena jumlah penanganannya yang banyak, tapi karena semakin tidak adanya perkara korupsi suatu daerah dengan langkah preventif. Dan, dengan upaya ini, kembali lagi kejari berharap bisa berdampak positif bagi kemajuan Kota Malang.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang Penanganan-Kejaksaan-Negeri-Kota-Malang Kepala-Seksi-Pidana-Khusus kasus-parkir-di-Kota-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni