Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Selamatkan Aset Pemkot, Kejari Tawarkan Dua Opsi Dikebalikan atau Pilih Penjara

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : A Yahya

22 - Jul - 2019, 20:14

Dari kiri, Wakil Walikota Malang, Sofyan Edy, Wali Kota Malang, Sutiaji, Kejari Kota Malang, Amran Lakoni, Kasi Pidsus Ujang Supriadi (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)
Dari kiri, Wakil Walikota Malang, Sofyan Edy, Wali Kota Malang, Sutiaji, Kejari Kota Malang, Amran Lakoni, Kasi Pidsus Ujang Supriadi (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang tengah berupaya menuntaskan pengembalian aset yang masih belum rampung. Saat ini, dari sebanyak 68 bidang aset milik Pemkot Malang yang terdata dikuasai pihak lain, sebanyak 53 bidang aset telah berhasil dikembalikan menjadi hak Pemkot Malang. Sehingga saat ini, masih tersisa 15 aset lagi yang belum tuntas dan dalam proses pengembalian.

Baca Juga : Polisi Akui Kejahatan Jalanan Kota Malang Meningkat Usai Program Asimilasi

Kepala Kejari Kota Malang, Amran Lakoni, menjelaskan, jika sisa 15 aset yang belum tuntas tersebut, dalam waktu dekat, akan segera diselesaikan proses pengembalian ke Pemkot Malang. "Untuk 15 tersebut, tidak ada kendala, saat ini masih sedang dalam proses. Akan segera kami upayakan," ungkapnya ditemui MalangTIMES (22/7/2019).

Lanjutnya, yang jelas mengenai permasalahan aset tersebut, pihaknya menegaskan, hanya ada dua pilihan bagi mereka yang saat ini melakukan penguasaan aset yang sebenarnya milik Pemkot. "Pilihan pertama, mengembalikan aset, pilihan kedua masuk penjara, tinggal pilih. Dalam penanganan ini tidak sulit," bebernya.

Dijelaskannya juga, jika mereka yang melakukan penguasaan aset milik Pemkot, mulai dari perorangan hingga badan hukum. Bahkan di antaranya mereka juga telah ada yang dihukum penjara. "Ada beberapa yang dipenjara. Alhamdulilah kita di sini tidak mengalami kesulitan, tidak ada perlawanan juga sampai saat ini," terangnya.

Baca Juga : Jambret Mulai Marak, Korbannya Para Ibu yang Sedang Belanja

Untuk langkah selanjutnya, pihak Kejari Kota Malang akan melakukan pemulihan, dimana kebanyakan aset-aset yang dikuasai ada yang telah tersertifikasi atas nama orang lain atau balik nama. "Makanya akan segera kita pulihkan, dengan sertifikasi kembali. Yang jelas ya tadi, hanya dua pilihan, kembalikan aset atau penjara," terangnya.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang Kejaksaan-Negeri-Kota-Malang masih-tersisa-15-aset-lagi-yang-belum-tuntas-dan-dalam-proses-pengembalian


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

A Yahya