Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Bertahap: Perumda Tunas Kota Malang Kembangkan 21 Unit Usaha

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : A Yahya

19 - Jul - 2019, 20:45

Ilustrasi gedung Mall Ramayana yang akan diambil alih Pemkot Malang (Dok. MalangTIMES)
Ilustrasi gedung Mall Ramayana yang akan diambil alih Pemkot Malang (Dok. MalangTIMES)

MALANGTIMES - Transformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tugu Aneka Usaha (Tunas) akan dibarengi dengan pengembangan 21 unit usaha. Meski demikian, pelaksanaan unit-unit bisnis itu bakal dilakukan secara bertahap. 

Plt Direktur PD RPH Kota Malang Ade Herawanto mengungkapkan business plan Perumda Tunas bisa diklasifikasikan ke dalam tiga koor besar. Yakni Divisi Agribisnis, Divisi Property, serta Divisi Penyewaan Aset dan Jasa Penunjang Lainnya. "Memang jika dilihat di rancangan peraturan daerah (ranperda) yang kami ajukan, unit usaha itu dinilai gemuk. Tetapi pelaksanaannya tidak akan langsung dalam satu waktu, bertahap," ujar Ade. 

Baca Juga : Pertama Kalinya di Malang Ada Studio Apartemen Luas Harga Termurah Hanya di Kalindra

Dia menguraikan, Divisi Agribisnis akan menjadi sub unit kelanjutan RPH tetapi lebih diekstensifikasi kembali. Selain mengurusi pemotongan ternak berupa sapi, kambing, dan unggas, juga akan bergerak ke pemasaran ikan laut dan lain-lain. "Bisnisnya lebih sustainable dari RPH sekarang. Divisi ini juga bergerak dalam produksi dan distribusi produk-produk olahan daging, serta unit trading hasil bumi dan pergudangan," tuturnya.

Sementara itu, Divisi Property akan concern pada bidang bisnis properti. Yang paling awal digarap yakni pengelolaan Mall Alun-Alun Malang. "Fokus terdekat adalah tata kelola Mall Alun-alun Malang eks Ramayana Mall. Baik kondisi existing maupun road map lima tahun ke depan juga telah kami siapkan. Nantinya akan ada banyak konsep yang bisa dioptimalkan dalam pengelolaan mall di pusat kota tersebut," sambung Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya.

Menurut Ade, pusat perbelanjaan itu akan dikemas lebih modern namun tetap memiliki ciri ke-khasan dan keunikan tersendiri sebagai bagian dari promosi pariwisata Kota Malang. "Kebijakan pengelolaan usaha tetap akan mengikuti perkembangan kemajuan perekonomian dengan tetap memperhatikan kearifan lokal," ujar Ade.

Pria yang juga menjabat Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang itu mencontohkan sejumlah pengembangan yang bisa diakomodasi. Di antaranya di bidang pariwisata alternatif seperti wisata olahraga, wisata kuliner halal, wisata media, wisata pasar heritage dan lain-lain.

Nantinya, semua itu juga akan berkesinambungan dengan divisi ketiga, yakni Divisi Penyewaan Aset dan Jasa Penunjang Lainnya. Dalam divisi ini, termasuk mengurusi bisnis penyewaan ruko-ruko aset RPH, penyewaan sarana prasarana olahraga, pengelolaan retribusi parkir dan banyak jasa lainnya.

"Banyaknya sektor bisnis yang akan dikelola, selain dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) juga membuka peluang lapangan kerja, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan efektivitas sebagian layanan pemerintahan," kata pria yang juga dikenal sebagai tokoh olahraga dan tokoh Aremania ini.

Baca Juga : Omah Difabel Lawang Tetap Eksis di Tengah Covid-19, Produksi Masker Kain dan Hazmat

Ade mengakui bahwa perubahan drastis PD RPH Kota Malang menjadi Perumda Tunas tidak semudah membalikkan telapak tangan. "Misalnya soal pengelolaan semua lahan parkir retribusi, mungkin bertahap sambil sosialisasi dan pendataan kantong-kantong parkir. Juga harus diimbangi studi ke beberapa daerah lain. Setelah ujicoba, dibuat road map dan timeline business plan kami, mungkin di tahun ketiga dan seterusnya baru bisa mengelola semua lahan parkir se Kota Malang," paparnya. 

Perubahan dan pengembangan yang ada diupayakan selaras dengan konsep Smart City yang tengah dibangun Kota Malang. Khususnya Smart Economy, Smart Service dan Smart Governance yang bertujuan memberi manfaat bagi perkembangan perekonomian Kota Malang. Ade menekankan bahwa penyelenggaraan Perumda Tunas berpegang pada azas kemanfaatan umum.

Banyaknya sektor bisnis yang digarap, juga memiliki tujuan jangka panjang bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat. Termasuk mengangkat potensi-potensi daerah melalui tata kelola perusahaan yang baik. "Intinya semua akan dikaji lebih mendalam dalam penyusunan rencana bisnis atau business plan yang saat ini sedang dalam proses penyusunan," pungkasnya. 


Topik

Ekonomi malang berita-malang Perumda-Tunas-Kota-Malang Badan-Usaha-Milik-Daerah Rumah-Potong-Hewan-Kota-Malang pengembangan-21-unit-usaha


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

A Yahya