MALANGTIMES - 1.318 guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Batu harus siap-siap menunggu giliran untuk dirotasi. Jumah tersebut merupakan guru ASN dari jenjang TK, SD, dan SMP.
Kabid Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Dinas Pendidikan Kota Batu, Abdul Rais rencana rotasi guru itu sesuai dengan Perwali nomor 57 tahun 2015 tentang penataan dan pemerataan guru di Kota Batu yang sudah diberlakukan sejak 2017 lalu.
Baca Juga : Siswa yang Tak Punya Akses Internet Mulai Senin Belajar Lewat TVRI
“Dengan demikian rotasi yang akan kami lakukan di tahun 2019 ini masuk dalam gelombang ketiga,” ungkap Rais.
Ia menjelaskan adanya rotasi ini adalah untuk pemerataan pendidikan di Kota Batu.
Namun unfui melakukan rotasi ini juga diperhatikan dengan menyesuaikan kebutuhan dari sekolah.
“Lalu mereka yang dirotasi ini adalah masa mengajar di sekolah maksimal 8 tahun. Sehingga yang sudah 8 tahun maka harus wajib di pindah ke sekolah lain,” imbuhnya.
Adanya rotasi ini juga untuk membantu kepentingan jumlah jam mengajar guru tersebut. Agar nantinya bisa melakukan sertifikasi.
“Karena kalau jam mengajar kurang maka tidak bisa melakukan sertifikasi. Juga untuk pemerataan kualitas pendidikan,” tambah Rais.
Baca Juga : UIN Malang Tetap Hidup dan Bernapas di Tengah "Kota Mati"
Sedang untuk kebutuhan jumlah guru ASN di SMP kebutuhannya sudah terpenuhi.
Hanya saja untuk di tingkat SD ini masih terdapat kekurangan.
“Pemkot Batu menutupi kekurangan guru SD ini dengan mengisi Guru Tidak Tetap (GTT),” tutupnya.