Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kementerian Kominfo: Indonesia Harus Jadi "Smart Nation"

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

14 - Jul - 2019, 13:38

Staf Ahli Kementerian Kominfo RI Heri Abdul Aziz  (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES)
Staf Ahli Kementerian Kominfo RI Heri Abdul Aziz (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Pergerakan mewujudkan kota/kabupaten di wilayah Indonesia berbasis smart city bukanlah semata-mata untuk kepentingan daerah. Namun, keberadaan setiap wilayah dengan mengusung kreativitas berbasis teknologi ini juga turut menjadi perhatian pemerintah pusat.

Ya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI menargetkan Indonesia akan menjadi wilayah negara kreatif "smart nation". Meskipun, mewujudkan itu semua masih harus perlahan dengan menjadikan semua daerah di Indonesia "smart city".

Baca Juga : Berkas Pengajuan Status PSBB Kota Malang Dikirim ke Kemenkes

"Target besar Kementerian Kominfo tentunya smart nation ya. Tapi saya tidak bisa katakan besok atau kapan untuk hal itu," ujar Staf Ahli Kementerian Kominfo RI Heri Abdul Aziz kepada MalangTIMES.

Menurut dia, mewujudkan smart nation tidak bisa hanya di dasarkan saja pada pemerintah pusat. Semua kepala daerah harus turut serta berkontribusi untuk hal itu.

"Oh iya, memang dari daerahnya dulu. Definisi smart nation memang belum sampai muncul atau tahapannya seperti apa. Tapi kami membayangkan sebuah kecerdasan itu kalau level bawahnya sudah cerdas, ke atasnya juga akan cerdas," imbuhnya.

Saat ini Kementerian Kominfo terus memfokuskan diri untuk menjadikan setiap daerah yang ada di Indonesia menuju wilayah smart city. Salah satunya yakni Kota Malang, yang diapresiasi untuk segera mewujudkan smart city dengan mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kebijakan tersebut menyatakan seluruh instansi pemerintah wajib menerapkan SPBE atau yang lebih dikenal dengan e-government.

Baca Juga : Mudik ke Kota Malang di Tengah Wabah Covid-19, Siap-Siap Tinggal di Rumah Karantina

"Smart city itu katakan saja mendukung peningkatan kecerdasan suatu kabupaten/kota. Setidakya untuk saat ini di atas kertas sudah ada 100 kabupaten/kota. Dan Kota Malang saya apresiasi karena siap melakukan implementasi dengan SPBE itu," pungkas dia.


Topik

Pemerintahan Kementerian-Kominfo kota/kabupaten-berbasis-smart-city wilayah-negara-kreatif smart-nation Heri-Abdul-Aziz


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni