Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Hasil Tukar Guling, Sebentar Lagi 470 KK Dusun Junggo Bisa Miliki Sertifikat

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

06 - Jul - 2019, 19:20

Ilustrasi
Ilustrasi

MALANGTIMES - Hingga saat ini tukar guling yang dilakukan Pemkot Batu untuk mempertahankan 470 kepala keluarga sudah dalam tahap penyelesaian. Lahan seluas 14 hektar di Dusun Junggo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji itu ditukar guling dengan tanah di Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh

Tahapan penyelesaian itu langsung dipantau dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XI Jogja yang meliputi 6 provinsi, salah satunya adalah Jawa Timur. Hingga saat ini sudah sampai tahapan pengukuran luas lahan di tanah tersebut. “Kalau prosesnya sudah sampai pengukuran luas lahannya. Sehingga segera dialihkan dan disertifikatkan atas nama warga yang menempati,” kata Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso.

Ia menjelaskan, yang menempati tanah di Dusun Junggo itu adalah warga yang tidak mampu. Namun agar tanah itu bisa digunakan hanya bisa diproses oleh Pemkot Batu. “Sehingga di sini peran dari Pemkot Batu membantu dengan tukar guling supaya mereka tidak tergusur,” imbuhnya.

Selajutnya tinggal menunggu penetaan SK yang menyatakan jika itu adalah milik warga tersebut. Dengan adanya bantuan ini tentunya sangat meringankan warga terkait dengan proses kepemilikannya.

Terpisah, Divisi SP Hukum & Agraria Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang Yoyok Arisanto menambahkan, saat ini sudah mencapai proses proyeksi tata batas. “Terkait dengan ini juga sudah atas izin dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Suratnya sudah keluar. Tapi masih untuk rencana pengukuran,” ungkap Yoyok.

Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis

Menurutnya setelah proses proyeksi tata batas, masih akan ada pertemuan kembali membahas terkait dengan tukar guling. “Diperkirakan akhir Juli akan kami bahas,” ucapnya.

Proses tukar gulung ini  terbilang cepat. Lantaran Karena lahan yang ditukar guling itu sesuai permohonan. Dalam prosesnya, tukar guling di Kota Batu itu terbilang cepat. Karena lahan yang ditukar guling itu sesuai permohonan. “Lalu juga sudah melalui pertimbangan ekologi, konservasi, dan sebagainya,” terang Yoyok.

Sedang di Kota Batu ada dua lahan yang akan ditukargulingkan oleh Pemkot Batu. Selain di Dusun Junggo yang memiliki luas kurang lebih 14 hektare, juga di Dusun Sumbergondo yang memiliki luas kurang lebih 54 hektare.


Topik

Peristiwa batu berita-batu Balai-Pemantapan-Kawasan-Hutan Wali-Kota-Batu tukar-guling Kesatuan-Pemangkuan-Hutan Kementerian-Lingkungan-Hidup


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya