MALANGTIMES - Pemkot Batu bantu warga di Dusun Junggo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji melakukan tukar guling tanah di Kabupaten Malang.
Baca Juga : Pertama Kalinya di Malang Ada Studio Apartemen Luas Harga Termurah Hanya di Kalindra
Sebab di sana ada sekitar 470 Kepala Keluarga yang menempati tanah tersebut.
Sedangkan 470 Kepala Keluarga itu dari keluarga tidak mampu. Area yang ditempati warga di sana tanahnya merupakan area hutan.
“Semula tanah tersebut merupakan hutan. Lalu Pemkot Batu mewadahi agar lahan tersebut bisa jadi milik kami dan diberikan kepada warga,” kata Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso.
Luasnya 14 hektar di Dusun Junggo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji.
Pemkot Batu melakukan tukar guling di Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Tanah itu ditukar gulingkan untuk keperluan warga di dusun tersebut.
Baca Juga : Tips Aman Ambil Uang di Mesin ATM Saat Pandemi Covid-19
“Kenapa dari Pemkot Batu membantu, alasannya kalau tukar guling atas nama pribadi itu tidak bisa. Karena itu lahan milik perhutani jadi harus nama Pemkot,” imbuhnya.
Demi kesejahteraan masyarakat Kota Batu, Pemkot Batu membeli tanah di Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten sebagai tukar guling.
Hal ini sesuai dengan Surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: S.361/MENLHK/SETJEN/PLA.2/5/ 2019 Tanggal 31 Mei 2019 tentang persetujuan prinsip tukar menukar kawasan hutan untuk permukiman penduduk atas nama Pemkot Batu di Kota Batu.
Adanya tukar guling ini diharapkan warga kurang mampu tersebut sudah tidak perlu khawatir, dan dapat hidup sejahtera dengan bantuan yang diberikan tersebut.